Skip to main content
Siaran Pers

Kepala BNN Propinsi Jawa Barat kunjungi BNN Kabupaten Kuningan

Oleh 25 Okt 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kedatangan Kepala BNN Propinsi Jawa Barat Brigjen (Pol) Drs. Anang Pratanto pada hari selasa, 22 Oktober 2013 disambut oleh kepala BNN Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si beserta jajarannya. Kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan seluruh BNN Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat. Dalam laporannya kepala BNN Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnanen menyampaikan bahwa BNN Kabupaten Kuningan dalam melaksanakan kegiatan dan program kerja tahun anggaran 2013 terhitung bulan januari s.d. september telah mencapai 70,05% sedangkan realisasi anggaran mencapai 70,05% dan diakhir tahun 2013 kami menargetkan realisasi program kegiatan dan anggaran mencapai 97%. Dalam pengarahannya Kepala BNN Propinsi Jawa Barat Brigjen (Pol) Drs. Anang Pratanto menyampaikan bahwa segala bentuk program dan kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan kaidah dan aturan, sehingga dalam proses pertanggungjawabannya dikemudian hari tidak mengundang masalah.BNN dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya harus mengedepankan sikap profesionalitas dengan terus mengasah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia karena dalam kegiatannya BNN harus dan selalu bersentuhan dan merangkul setiap elemen masyarakat. Peran BNN Kabupaten/Kota mengedepankan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Anang Pratanto menambahkan eksistensi BNN harus mendapatkan respect masyarakat dengan menjangkau seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pada kesempatan yang sama Guruh Irawan Zulkarnaen menambahkan bahwa BNN Kabupaten Kuningan berupaya optimal untuk menjalankan program dan kegiatannya sesuai dengan aturan dan merealisasikan target, mengenai target tahun 2013 yang hanya mencapai 97%. Hal ini dikarenakan adalah salahsatu mata anggaran yang tidak bisa diserap dikarenakan kondisi dan kesiapan yang membutuhkan kerjasama dengan instansi terkait yaitu mengenai institusi penerima wajib lapor (IPWL) yang memang di Kabupaten Kuningan belum terbentuk.

Baca juga:  FORUM ANAK KABUPATEN LANGKAT DAN BNNK LANGKAT SEPAKAT PERANGI NARKOBA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel