Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Dr. Anang Iskandar, SH., MH menyambangi BNN Aceh di Kantornya Jl. Dr. Mr. T. Muhammad Hasan Lorong Geuchik Amin Ahmad, Lamcot, Banda Aceh, Selasa pagi (30/06). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka kunjungan kerja guna meninjau perkembangan kinerja BNNP Aceh sekaligus memberi dorongan dan semangat juang kepada seluruh personel dalam menanggulangi permasalahan Narkoba khususnya di wilayah Aceh.Dalam pengarahannya Anang Iskandar mengatakan bahwa BNN pada tahun 2015 ini diberi amanat untuk menjalankan program rehabilitasi terhadap 100.000 penyalahguna Narkoba di Indonesia. Banyak hal yang perlu diperjuangkan untuk mencapai target tersebut. Diperlukan upaya maksimal tak hanya oleh BNN pusat tetapi juga BNNP dan BNNK/kota seluruh indonesia salah satunya Aceh.Untuk tingkat nasional penyalahguna Narkoba berada pada angka 2,2 % atau sekitar 4 juta dan negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp. 63,1 trilyun. Jumlah penyalahguna tersebut tak berimbang dengan jumlah fasilitas rehabilitasi yang ada di Indonesia, baik swasta maupun milik pemerintah. Dan BNN sendiri hanya mampu melakukan rehabilitasi terhadap 18.000 penyalahguna Narkoba setiap tahunnya. Lebih lanjut Anang mengatakan bahwa BNN sadar akan keterbatasan kemampuan dalam upaya rehabilitasi, maka BNN menggandeng seluruh instansi terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, KemenkumHAM dan sebagainya, guna merealisasikan upaya tersebut secara menyeluruh dan merata di Indonesia.Sementara itu Kepala BNNP Aceh Kombes Pol DrsArmensyahThay dalam laporannya mengatakan jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah Aceh tidak sedikit, hasil survei nasional tahun 2014 menduduki posisi ke 12 (dua belas) dengan jumlah prevalensi penyalahguna sebanyak 73.201 jiwa atau sekitar 2.08 % dari jumlah penduduk Aceh.Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Anggota DPR Komisi III M.Nasir Djamil, serta Kepala BNN Kabupaten dan kota.
Berita Utama
KEPALA BNN KUNJUNGAN KERJA DI ACEH
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025