
BNN.GO.ID – Jakarta, Kepala Badan Narkotika Nasional Drs. Heru Winarko secara resmi membuka acara kegiatan Uji Publik Hasil Penelitian Tahun 2019, terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bertempat di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Kamis (5/12).
Kegiatan uji publik ini dilaksanakan untuk mendapatkan saran dan masukan dari para ahli, sehingga hasil penelitian ini dapat segera dipublikasikan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan dalam pelaksanaan P4GN di seluruh wilayah Indonesia.
“Melalui kegiatan penyusunan data penelitian yang akurat dan terpercaya diharapkan dapat mendeskripsikan permasalahan narkoba yang semakin kompleks dan dinamis”, kata Heru pada pidato sambutannya.
Heru menambahkan bahwa BNN telah bekerjasama dengan LIPI, Balitbang Kemenkumham, BKKBN, dan Universitas Atmajaya guna melaksanakan penelitian agar dapat menyediakan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis dan memiliki nilai akuntabilitas.
Dari kerjasama tersebut, maka dihasilkanlah empat judul penelitian antara lain :
a. Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba Di 34 Provinsi Tahun 2019 (Kerjasama BNN dengan LIPI);
b. Riset Kesehatan Dampak Penyalahgunaan Narkoba (Kerjasama BNN Dengan Universitas Atmajaya, Kementerian Kesehatan Ri);
c. Riset Operasional Efektifitas Pelaksanaan Rehabilitasi Di UPT Pemasyarakatan (Kerjasama BNN dengan Balitbang Kemenkumham RI);
d. Riset Operasional Potensi Desa Dalam Mendukung Program P4GN (Kerjasama BNN Dengan BKKBN
Heru Winarko menggambarkan perkembangan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika yang diukur secara periodik melalui survei di 34 provinsi pada tahun 2017, dengan hasil angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,77 % atau setara dengan 3,3 juta penduduk usia 10-50 tahun.
Ia juga mengatakan, dari segi penegakan hukum, sepanjang tahun 2019 terdapat 1.039 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 1.545 orang.
“Belum lagi muncul New _Psychoactive Substance_ ( NPS ) yang turut menambah tantangan dalam upaya menanggulangi permasalahan narkotika,”imbuh Heru.
Terkait NPS, Jenderal polisi berbintang tiga ini mengatakan bahwa saat ini sudah 76 jenis NPS yang telah masuk ke Indonesia di mana sebanyak 71 telah masuk dalam lampiran menteri kesehatan no 44 tahun 2019.
Melihat situasi dan kondisi tersebut, maka diperlukan strategi untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, diantaranya instuksi Presiden No. 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi P4GN yang dilaksanakan besama-sama dari unsur Kementerian/ Lembaga.
Kegiatan uji publik ini dihadiri 210 undangan yang berasal dari Satker BNN/BNNP/BNNK, Kementerian/Lembaga, Forum Komunikasi Kelitbangan, Badan Internasional, LSM, Akademisi dan Mahasiswa. (HNY)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#Bersinar
#Stopnarkoba