Purbalingga-Sebanyak 50 orang anggota dari 2 (dua) Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kecamatan Rembang yaitu Pokdarwis Jembatan Cinta Desa Panusupan dan Pokdarwis Jembatan Pelangi Desa Bantarbarang melaksanakan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba sekaligus sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2016, yang disaksikan oleh Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga dan Kapolsek Rembang, AKP Imam Hidayat,SH, pada Jumat (15/4).Anggota Pokdarwis tersebut menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam upaya P4GN dengan turut serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing, terutama di tempat-tempat wisata yang ada di kecamatan Rembang. Mereka juga bertekad untuk selalu menjauhi narkoba dalam setiap setiap aktivitas mereka dan berani melaporkan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap yang mereka temui kepada instansi terkait.Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kasi Rehabilitasi BNNK Purbalingga, Kepala BNNK Purbalingga, AKBP Suprinarto menyatakan apresiasinya terhadap Pokdarwis di Kecamatan Rembang yang telah peduli terhadap permasalahan narkoba. Diharapkan pokdarwis ini bisa menjadi pelopor masyarakat di lingkungannya untuk turut mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dimulai dengan menjaga tempat-tempat wisata agar tidak dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.Kapolsek Rembang dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh anggota Pokdarwis tersebut untuk tidak takut melaporkan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mereka temui. Polsek Rembang siap membantu dan melindungi seluruh masyarakat rembang yang berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kecamatan Rembang yang bersih narkoba.Ke depannya diharapkan Kelompok Sadar Wisata yang tersebar di wilayah Kabupaten Purbalingga akan mengikuti jejak Pokdarwis di Kecamatan Rembang untuk turut serta menyatakan komitmennya dalam mendukung Gerakan Stop Narkoba dengan mencegah dan memberantas narkoba.B/BRD-47/IV/2016
Berita Utama
Kelompok Sadar Wisata Deklarasi Anti Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026

- BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026

- BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI 25 Feb 2026

- AUDIENSI BNN-BKN PERKUAT KETAHANAN APARATUR NEGARA DARI ANCAMAN NARKOBA 25 Feb 2026

- PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN BNN PERKUAT KEPEMIMPINAN DAN TRANSFORMASI 26 Feb 2026

- BNN JADI ROLE MODEL SEYCHELLES 28 Feb 2026
