Purbalingga-Sebanyak 50 orang anggota dari 2 (dua) Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kecamatan Rembang yaitu Pokdarwis Jembatan Cinta Desa Panusupan dan Pokdarwis Jembatan Pelangi Desa Bantarbarang melaksanakan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba sekaligus sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2016, yang disaksikan oleh Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga dan Kapolsek Rembang, AKP Imam Hidayat,SH, pada Jumat (15/4).Anggota Pokdarwis tersebut menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam upaya P4GN dengan turut serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing, terutama di tempat-tempat wisata yang ada di kecamatan Rembang. Mereka juga bertekad untuk selalu menjauhi narkoba dalam setiap setiap aktivitas mereka dan berani melaporkan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap yang mereka temui kepada instansi terkait.Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kasi Rehabilitasi BNNK Purbalingga, Kepala BNNK Purbalingga, AKBP Suprinarto menyatakan apresiasinya terhadap Pokdarwis di Kecamatan Rembang yang telah peduli terhadap permasalahan narkoba. Diharapkan pokdarwis ini bisa menjadi pelopor masyarakat di lingkungannya untuk turut mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dimulai dengan menjaga tempat-tempat wisata agar tidak dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.Kapolsek Rembang dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh anggota Pokdarwis tersebut untuk tidak takut melaporkan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mereka temui. Polsek Rembang siap membantu dan melindungi seluruh masyarakat rembang yang berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kecamatan Rembang yang bersih narkoba.Ke depannya diharapkan Kelompok Sadar Wisata yang tersebar di wilayah Kabupaten Purbalingga akan mengikuti jejak Pokdarwis di Kecamatan Rembang untuk turut serta menyatakan komitmennya dalam mendukung Gerakan Stop Narkoba dengan mencegah dan memberantas narkoba.B/BRD-47/IV/2016
Berita Utama
Kelompok Sadar Wisata Deklarasi Anti Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025