Pengembangan kualitas, keterampilan, kepribadian dan kecakapan hidup (life skill) generasi muda jelas tidak bisa dicapai hanya dengan mengikuti pendidikan formal, tetapi dapat dilakukan melalui wadah (lembaga atau organisasi) yang mempunyai komitmen terhadap pengembangan generasi muda tersebut. Peran serta organisasi kepemudaan tersebut sebagai salah satu komponen partisipasi sosial masyarakat perlu ditingkatkan dan dikembangkan karena organisasi tersebut mitra potensial pemerintah dalam upaya mengurangi dan memecahkan masalah-masalah sosial. Organisasi lokal sebagai sumber daya potensial yang ada di hampir setiap desa atau kelurahan adalah Karang Taruna sebagai tempat atau wadah pembinaan generasi muda.Seperti halnya Karang Taruna Taruna Mekar Desa Karang Ampel Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis menjadi mediator antara masyarakat dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis dalam penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba yang digelar baru-baru ini bertempat di Aula Desa Karang Ampel, pada Jumat (24/04/2015).Kepala Desa Karang Ampel, E. Rosyidinselaku Dewan Pembina Karang Taruna,dalam sambutannya menuturkan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat Karang Ampel khususnya generasi muda yang tergabung dalam karang taruna dan pelajar sehingga mampu meminimalisir peredaran Narkoba.E. Rosidin menambahkan pengenalan lebih jauh tentang bahaya narkoba sangatlah penting, agar masyarakat tidak terjerumus kepada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sebagaimana diketahui bersama, narkoba kini menjadi ancaman kelangsungan hidup masa depan generasi bangsa.Selanjutnya Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Ciamis, Deny Setiawan, S.Sos., M.M,mengajak kepada peserta yang hadir untuk berperanserta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sangatlah penting, hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan masyarakat bersih narkoba, sehingga warganya tidak terjebak dalam sanksi hukum.Dewasa ini bangsa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, hal ini disebabkan banjirnya pasokan narkoba ilegal ke Indonesia yang diperankan oleh WNA dan WNI sehingga narkoba di Indonesia menjadi pasar yang besar (great market) dengan harga yang tinggi (great price), dibuktikan lagi dengan angka prevalensi penyalahguna narkoba mencapai 5 juta orang, dimana mereka berada dalam usia produktif antara 10-59 tahun, angka kematian mencapai 40-50 orang meninggal dalam 1 hari karena over dosis, termasuk kerugian ekonomi mencapai angka 50 Trilyun. Jika tidak kita cegah bersama-sama sejak dini maka akan bertambah lebih banyak lagi.Menyikapi permasalahan dimaksud, bangsa Indonesia mencanangkan gerakan nasional rehabilitasi pecandu narkoba 100 ribu orang, untuk itulah diperlukan partisipasi masyarakat dalam upaya P4GN termasuk peran Karang Taruna dalam membangun sumber daya masyarakat terbebas dari ancaman narkoba. (hendi/BNNK Ciamis)
Berita Utama
Karang Taruna “Taruna Mekar” Peduli Bahaya Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
