Dalam roundtable discusion yang dilaksanakan pada sidang High Level Segment CND ke – 57 delegai Indonesia menyampaikan statement mengenai implementasi standart pencegahan UNODC di 8 provinsi. Pada kesempatan tersebut telah dibahas tiga isu utama tentang demand reduction : dalam rangka mengurangi ketergantungan penyalahgunaan Narkotika dengan pendekatan yang komperhensif sesuai dengan standar pencegahan yang dikeluarkan oleh UNODC.dalam kesepatan tersebut juga dibahas mengenai pengurangan permintaan atau supply reduction, pencucian uang dan kerja sama antara lembaga peradilan dalam menyelesaikan masalah narkotika.khusus dalam bidang pencegahan, terejadi pergeseran metode pencegahan yang semula berdasarkan metode primer, sekunder, tersier, bergeser menuju program pencegahan berbasis ilmu pengetahuan yang dikeluarkan oleh UNODC, yang terfokus pada 5 target : keluarga, pelajar, tempat kerja, komunitas dan kelompok marginal yang ada hubungan dengan kesehatan masyarakat.Kebijakan terkait dengan penanganan terhadap para penyalah guna narkoba, pencandu narkoba juga ada kecenderungan berubah dari penghukuman penjara menuju proses rehabilitasi bagi mereka yang sudah terlanjur menggunakan narkotika.Dalam kesempatan roundtable discusion, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menkopolhukam didampingi Kepala BNN melakukan pertemuan Bilatral dengan delegasi Iran dan International Drug Policy Consotium (IDPC) dipimpim oleh Mantan Menteri dari Swiss. Dalam pertemuan tersebut IDPC memuji penanganan pengguna narkoba di Indonesia (Penyalah guna/pecandu) yang dianggap sudah tepat dengan tidak menjatuhkan hukuman penjara kepada mereka, melaikan melakukan rehabitlitasi terhadap mereka. khusus bagi mereka (pecandu, korban penyalah guna) yang tertangkap tetap dilakukan proses hukum namun hukumannya adalah rehabilitasi yang dianggap sebagai langkah yang maju dalam penanganan pecandu penyalah guna narkoba, dan IDPC menyambut baik untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam hal ini BNN dalam mendukung upaya bersama mendorong berbagi negara untuk menerapkan kebijakan rehabilitasi kepada para pecandu/korban penyalah guna narkoba.
Terkini
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025