Dalam roundtable discusion yang dilaksanakan pada sidang High Level Segment CND ke – 57 delegai Indonesia menyampaikan statement mengenai implementasi standart pencegahan UNODC di 8 provinsi. Pada kesempatan tersebut telah dibahas tiga isu utama tentang demand reduction : dalam rangka mengurangi ketergantungan penyalahgunaan Narkotika dengan pendekatan yang komperhensif sesuai dengan standar pencegahan yang dikeluarkan oleh UNODC.dalam kesepatan tersebut juga dibahas mengenai pengurangan permintaan atau supply reduction, pencucian uang dan kerja sama antara lembaga peradilan dalam menyelesaikan masalah narkotika.khusus dalam bidang pencegahan, terejadi pergeseran metode pencegahan yang semula berdasarkan metode primer, sekunder, tersier, bergeser menuju program pencegahan berbasis ilmu pengetahuan yang dikeluarkan oleh UNODC, yang terfokus pada 5 target : keluarga, pelajar, tempat kerja, komunitas dan kelompok marginal yang ada hubungan dengan kesehatan masyarakat.Kebijakan terkait dengan penanganan terhadap para penyalah guna narkoba, pencandu narkoba juga ada kecenderungan berubah dari penghukuman penjara menuju proses rehabilitasi bagi mereka yang sudah terlanjur menggunakan narkotika.Dalam kesempatan roundtable discusion, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menkopolhukam didampingi Kepala BNN melakukan pertemuan Bilatral dengan delegasi Iran dan International Drug Policy Consotium (IDPC) dipimpim oleh Mantan Menteri dari Swiss. Dalam pertemuan tersebut IDPC memuji penanganan pengguna narkoba di Indonesia (Penyalah guna/pecandu) yang dianggap sudah tepat dengan tidak menjatuhkan hukuman penjara kepada mereka, melaikan melakukan rehabitlitasi terhadap mereka. khusus bagi mereka (pecandu, korban penyalah guna) yang tertangkap tetap dilakukan proses hukum namun hukumannya adalah rehabilitasi yang dianggap sebagai langkah yang maju dalam penanganan pecandu penyalah guna narkoba, dan IDPC menyambut baik untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam hal ini BNN dalam mendukung upaya bersama mendorong berbagi negara untuk menerapkan kebijakan rehabilitasi kepada para pecandu/korban penyalah guna narkoba.
Terkini
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
-
BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
-
PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
Populer
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- SEMPAT TERTUNDA, BNN DAN EKUADOR LANJUTKAN KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 04 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN, PERKUAT KONSOLIDASI PROGRAM PEMERINTAH 05 Mar 2025
- GELAR ACARA PELEPASAN PEJABAT PURNA TUGAS, KEPALA BNN RI: “TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN DAN BIMBINGANNYA” 05 Mar 2025
- BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L 07 Mar 2025
- KEPALA BNN RI TIBA DI BUMI SERUMPUN SEBALAI, BUKA FORUM KOMUNIKASI P4GN 06 Mar 2025
- KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025