Skip to main content
Siaran Pers

Jelang Tutup Tahun, BNN gagalkan Peredaran 8,2 kg Sabu

Oleh 01 Jan 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Jelang pergantian tahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dua kasus peredaran narkoba dengan total barang bukti 8.201 gram sabu dan 3,7 gram ganja. Kasus pertama adalah peredaran narkotika yang dikendalikan oleh pemuda kembar di Bogor, dan kasus kedua adalah temuan sabu di sebuah apartemen. Kasus pertama yang diungkap BNN cukup unik karena otak pengendalian narkoba ini adalah dua pemuda kembar berinisal DHI dan DHO (28), asal Bogor. Dua pemuda kembar ini tinggal di sebuah rumah yang jarang ditempati oleh orang tuanya. Meski keduanya menjalankan bisnis dekorasi untuk acara pernikahan, namun mereka kecanduan dengan bisnis narkoba. Keduanya memanfaatkan teman sepermainannya untuk menjadi bagian dari sindikat narkoba yang mereka bangun. Karena upah yang ditawarkan pada teman-temanya cukup besar, sekitar Rp 1 juta per transaksi, ketiga kawannya yaitu MSL (23), DC (23) dan EY (35) tidak kuasa untuk menolak menjadi kurir narkoba. Selain berperan sebagai kurir, MSL, DC dan EY juga diberikan tugas menjaga warung dan juga anjing milik bos mereka. Dari hasil analisis intelejen, jaringan ini sudah beroperasi lebih dari satu tahun. Para kurir tidak hanya mengedarkan narkoba di Bogor, tapi beberapa kali mengirim narkoba via paket ke Kupang. Seluruh tersangka dalam jaringan ini adalah pengguna aktif narkoba. Namun, jaringan ini ini tidak bisa beroperasi lagi karena sang bos dan kurir narkoba yang sedang berkumpul di sebuah rumah di Taman Cibalagadung Indah, Jalan Mawar Merah, Blok N Bogor diamankan oleh BNN setelah berkoordinasi dengan tokoh warga setempat. Petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menyita 2.097,2 gram sabu dari tangan DHO yang dikemas dalam 14 plastik. Selain itu, petugas juga menyita tujuh linting ganja seberat 3,7 gram yang diselipkan dalam bungkus rokok milik EY. Sehari sebelum penangkapan ini terjadi, tim BNN sudah memantau kegiatan transaksi narkoba yang dilakukan tersangka DHO di sebuah rumah makan di Cilandak. Sementara itu, kasus kedua yang dibongkar BNN penemuan sabu seberat 6.104,7 gram, yang diperkirakan untuk persiapan akhir tahun diungkap BNN pada 28 Desember 2013. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan tindakan penyalahgunaan narkoba di salah satu apartemen di kawasan Sawah Besar. Dari informasi masyarakat, pasokan narkotika itu berasal dari kiriman paket yang dialamatkan ke sebuah perusahaan jasa titipan barang di Jakarta Barat. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di apartemen Pesona Bahari Jakarta Pusat dan menemukan paket berisi 12 tabung besi berulir yang di dalamnya berisi sabu seberat 6.104,7 gram. Apartemen tersebut sebelumnya ditinggali oleh X dan AW (DPO) keduanya warga Taiwan. Hingga saat ini petugas BNN masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Baca juga:  PUTUS RANTAI PENYELUNDUPAN, BNN dan BP BATAM SEPAKAT TINGKATKAN PENGAWASAN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel