Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBidang Hukum dan Kerjasama

Jelang The 65th Session Of CND Di Austria, BNN RI Susun Rekomendasi Indonesia Terkait Narkoba

Oleh 13 Jan 2022Januari 14th, 2022Tidak ada komentar
whatsapp image 2022 01 13 at 5.11.41 am 1
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Jelang diselenggarakannya pertemuan internasional The 65th Session of Commission on Narcotic Drugs (CND) Maret 2022 mendatang, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) selenggarakan Konsinyering Penyusunan Materi yang berlangsung 12 hingga 13 Januari di Hotel Artotel, Yogyakarta.

Dihadiri oleh 40 peserta, konsinyering ini mengagendakan diskusi materi yang hasilnya akan dibawa sebagai bahan intervensi Indonesia pada The 65th Session of CND di Wina, Austria, 14-18 Maret 2022 mendatang.

Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI, Irjen. Pol. Drs. Puji Sarwono, mengatakan kehadiran Indonesia pada The 65th Session of CND merupakan momentum strategis untuk aktif mengambil peran terhadap permasalahan narkoba di dunia.

“Narkoba merupakan tantangan yang bersifat global, maka kerja sama regional dan internasional merupakan salah satu kebijakan BNN RI yang harus dilaksanakan”, ujar Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI pada sambutan pembukaan Konsinyering Penyusunan Materi, Selasa (12/1).

Drs. Puji Sarwono menambahkan sebagai leading institution di bidang Narkotika, BNN RI berinisiatif mengundang Kementerian/Lembaga serta satuan kerja terkait dalam mempersiapkan penyusunan kertas posisi pada 3 mata agenda dalam pertemuan internasional CND ke 65 ini.

Baca juga:  Maulid Nabi Muhammad SAW : Sebuah Momentum Perubahan dan Pemulihan

Secara rinci Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI menyebutkan 3 mata agenda diantaranya Pelaksanaan Kerjasama terkait Pengendalian Obat Internasional; Tindak lanjut implementasi berbagai komitmen yang tertuang dalam Ministerial Declaration 2019 terkait permasalahan narkoba; serta Kerjasama dan koordinasi antar instansi dalam upaya penanganan dan penanggulangan masalah narkoba di dunia.

Drs. Puji Sarwono menambahkan tahun 2022 merupakan waktu bagi Indonesia untuk berkampanye menuju kandidasi keanggotaan pada CND. Ia mengatakan sejumlah langkah telah disusun dalam upaya mendorong Indonesia kembali terpilih sebagai anggota CND di tahun 2023.

“Terkait langkah-langkah yang telah kami lakukan, kami mohon masukan dari peserta rapat konsiyering konten apa yang kiranya dapat kita suguhkan pada upaya kita ini” ujar Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI diakhir sambutannya. (VDY)

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel