Lebih dari 400 santri Pontren Al-Hasan Ciamis mengikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba yang digagas oleh Yayasan Al-Rahmaniyah Bojongmengger Cijeungjing Ciamis dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini menghadirkan 3 Narasumber yaitu dari BNNK Ciamis Suhendi (Program dan Perencanaan BNNK Ciamis) Ustadz Wawan (Yayasan Al-Rahmaniyah) dan Ustadz AA Abul Aziz (Unit Kesehatan Al-Rahmaniyah). Menurut Suhendi peran narkoba yang bersifat borderless (merambah keseluruh wilayah tanpa batas) baik itu, perkotaan, pedesaan/perkampungan, asrama, sekolah, kampus, perkantoran, perusahaan, tua, muda, remaja, anak-anak, pejabat, rakyat, tidak ada satupun yang bebas dari permasalahan narkoba. Sehingga peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaannya, bukanlah permasalahan satu daerah atau kab/kota secara parsial saja, melainkan merupakan permasalahan bersama (integral) yang memerlukan komitmen kuat untuk dapat memeranginya. Melihat permasalahan tersebut Suhendi mengajak kepada para santri agar dapat mewaspadai bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pesantren pada khususnya dan di lingkungan masyarakat pada umumnya sehingga melalui Sosialisasi ini para santri diharapkan dapat memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak narkoba, baik menyalahgunakan maupun mengedarkan, mengingat ancaman pidana menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa seorang pengedar dapat diancam dengan hukuman maksimal hukuman mati dan dengan yang sangat besar. Disisi lain Undang-Undang Narkotika bersifat bagi mereka Korban Penyalahguna dan/atau Pecandu untuk dapat pulih kembali melalui program Wajib Lapor dan Terapi Rehabilitasi, dan BNNK Ciamis siap menjangkau kepada para korban dan atau pecandu narkoba untuk di rehabilitasi secara gratis. Pemateri selanjutnya Ustadz Wawan yang didampingi oleh Ustadz AA Abdul Azis mengangkat tema Bahaya Merokok. Menurut Wawan, jika dilihat dari dampak yang ditimbulkan dari asap rokok, maka bukan hanya si perokok saja yang terkena dampaknya orang sekitar pun sebagai perokok pasip jauh lebih berbahaya mengingat Setiap batang rokok yang dinyalakan akan mengeluarkan lebih 4 000 bahan kimia beracun yang membahayakan dan dapat mematikan. Dengan ini setiap sedutan itu menyerupai satu sedutan maut. Di antara kandungan asap rokok termasuklah bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) dan banyak lagi. racun yang paling berbahaya adalah Tar, Nikotin dan Karbon Monoksida. Lebih jauh lagi bahaya merokok dapat merubah karakter seseorang ke arah yang lebih buruk.
Berita Utama
JAUHKAN SANTRI DARI BAHAYA NARKOBA
Terkini
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025