Lebih dari 400 santri Pontren Al-Hasan Ciamis mengikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba yang digagas oleh Yayasan Al-Rahmaniyah Bojongmengger Cijeungjing Ciamis dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini menghadirkan 3 Narasumber yaitu dari BNNK Ciamis Suhendi (Program dan Perencanaan BNNK Ciamis) Ustadz Wawan (Yayasan Al-Rahmaniyah) dan Ustadz AA Abul Aziz (Unit Kesehatan Al-Rahmaniyah). Menurut Suhendi peran narkoba yang bersifat borderless (merambah keseluruh wilayah tanpa batas) baik itu, perkotaan, pedesaan/perkampungan, asrama, sekolah, kampus, perkantoran, perusahaan, tua, muda, remaja, anak-anak, pejabat, rakyat, tidak ada satupun yang bebas dari permasalahan narkoba. Sehingga peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaannya, bukanlah permasalahan satu daerah atau kab/kota secara parsial saja, melainkan merupakan permasalahan bersama (integral) yang memerlukan komitmen kuat untuk dapat memeranginya. Melihat permasalahan tersebut Suhendi mengajak kepada para santri agar dapat mewaspadai bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pesantren pada khususnya dan di lingkungan masyarakat pada umumnya sehingga melalui Sosialisasi ini para santri diharapkan dapat memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak narkoba, baik menyalahgunakan maupun mengedarkan, mengingat ancaman pidana menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa seorang pengedar dapat diancam dengan hukuman maksimal hukuman mati dan dengan yang sangat besar. Disisi lain Undang-Undang Narkotika bersifat bagi mereka Korban Penyalahguna dan/atau Pecandu untuk dapat pulih kembali melalui program Wajib Lapor dan Terapi Rehabilitasi, dan BNNK Ciamis siap menjangkau kepada para korban dan atau pecandu narkoba untuk di rehabilitasi secara gratis. Pemateri selanjutnya Ustadz Wawan yang didampingi oleh Ustadz AA Abdul Azis mengangkat tema Bahaya Merokok. Menurut Wawan, jika dilihat dari dampak yang ditimbulkan dari asap rokok, maka bukan hanya si perokok saja yang terkena dampaknya orang sekitar pun sebagai perokok pasip jauh lebih berbahaya mengingat Setiap batang rokok yang dinyalakan akan mengeluarkan lebih 4 000 bahan kimia beracun yang membahayakan dan dapat mematikan. Dengan ini setiap sedutan itu menyerupai satu sedutan maut. Di antara kandungan asap rokok termasuklah bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) dan banyak lagi. racun yang paling berbahaya adalah Tar, Nikotin dan Karbon Monoksida. Lebih jauh lagi bahaya merokok dapat merubah karakter seseorang ke arah yang lebih buruk.
Berita Utama
JAUHKAN SANTRI DARI BAHAYA NARKOBA
Terkini
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
-
SAMBANGI BNN, PULUHAN MAHASISWA UI PELAJARI PENDEKATAN REHABILITASI SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 27 Mei 2025
-
DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS PENGAWASAN INTERNAL LEWAT BIMTEK CORETAX 26 Mei 2025
-
PERERAT HUBUNGAN DIPLOMATIK, BNN HADIRI AFRICA DAY 2025 26 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025