Lebih dari 400 santri Pontren Al-Hasan Ciamis mengikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba yang digagas oleh Yayasan Al-Rahmaniyah Bojongmengger Cijeungjing Ciamis dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini menghadirkan 3 Narasumber yaitu dari BNNK Ciamis Suhendi (Program dan Perencanaan BNNK Ciamis) Ustadz Wawan (Yayasan Al-Rahmaniyah) dan Ustadz AA Abul Aziz (Unit Kesehatan Al-Rahmaniyah). Menurut Suhendi peran narkoba yang bersifat borderless (merambah keseluruh wilayah tanpa batas) baik itu, perkotaan, pedesaan/perkampungan, asrama, sekolah, kampus, perkantoran, perusahaan, tua, muda, remaja, anak-anak, pejabat, rakyat, tidak ada satupun yang bebas dari permasalahan narkoba. Sehingga peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaannya, bukanlah permasalahan satu daerah atau kab/kota secara parsial saja, melainkan merupakan permasalahan bersama (integral) yang memerlukan komitmen kuat untuk dapat memeranginya. Melihat permasalahan tersebut Suhendi mengajak kepada para santri agar dapat mewaspadai bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pesantren pada khususnya dan di lingkungan masyarakat pada umumnya sehingga melalui Sosialisasi ini para santri diharapkan dapat memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak narkoba, baik menyalahgunakan maupun mengedarkan, mengingat ancaman pidana menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa seorang pengedar dapat diancam dengan hukuman maksimal hukuman mati dan dengan yang sangat besar. Disisi lain Undang-Undang Narkotika bersifat bagi mereka Korban Penyalahguna dan/atau Pecandu untuk dapat pulih kembali melalui program Wajib Lapor dan Terapi Rehabilitasi, dan BNNK Ciamis siap menjangkau kepada para korban dan atau pecandu narkoba untuk di rehabilitasi secara gratis. Pemateri selanjutnya Ustadz Wawan yang didampingi oleh Ustadz AA Abdul Azis mengangkat tema Bahaya Merokok. Menurut Wawan, jika dilihat dari dampak yang ditimbulkan dari asap rokok, maka bukan hanya si perokok saja yang terkena dampaknya orang sekitar pun sebagai perokok pasip jauh lebih berbahaya mengingat Setiap batang rokok yang dinyalakan akan mengeluarkan lebih 4 000 bahan kimia beracun yang membahayakan dan dapat mematikan. Dengan ini setiap sedutan itu menyerupai satu sedutan maut. Di antara kandungan asap rokok termasuklah bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) dan banyak lagi. racun yang paling berbahaya adalah Tar, Nikotin dan Karbon Monoksida. Lebih jauh lagi bahaya merokok dapat merubah karakter seseorang ke arah yang lebih buruk.
Berita Utama
JAUHKAN SANTRI DARI BAHAYA NARKOBA
Terkini
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
