Kesedihan masih tergurat jelas di rona muka aktor action kelas dunia, Jackie Chan. Rasa malu dan prihatin masih menyelimuti keluarganya. Kasus penangkapan atas putranya, Jaycee Chan, yang terlibat penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba membuat reputasi keluarganya tercoreng. Sudah lebih dari satu bulan, putra Jackie Chan mendekam di tahanan. Sementara Kai Ko, rekan anaknya yang juga diciduk oleh polisi kini sudah dibebaskan. Hal ini membuat sedih Jackie. Menurut dari berbagai sumber, sejak penangkapan atas putranya, Jackie selalu bersedih dan menangis. Kasus Jaycee sendiri baru akan disidangkan pada pertengahan September. Ancamannya jelas, Jaycee akan dijatuhi penjara, karena selain mengonsumsi narkoba selama delapan tahun, ia juga menyimpan sekitar 100 gram. Menurut informasi, kasus Jaycee akan disidangkan pada pertengahan September. Dan dipastikan Jaycee akan dijatuhi hukuman penjara. Hal ini berkaitan dengan pernyataan Jaycee, yang mengaku telah menggunakan narkoba selama delapan tahun. Tak hanya itu, saat digerebek polisi, ditemukan 100 gram ganja di apartemen mewahnya di Beijing. Atas kasusnya tersebut, Jaycee terancam hukuman penjara selama tiga tahun.Seperti dikutip dariXin.Msn, Jackie tak tinggal diam dengan ancaman hukuman yang menanti putranya tersebut. Jackie dan istri mencoba berbagai cara untuk menyelamatkan putranya dari hukuman penjara.Mereka dikabarkan mengadakan pertemuan khusus dengan kuasa hukum Jaycee. Mereka membahas kasus yang membelit Jaycee dengan serius. Menurut sumber, Jackie dan istri sangat cemas menghadapi persidangan putranya.Jackie sendiri selalu menghindar saat ditanya seputar kasus putranya. Ia tak pernah menjawab ketika ditanya awak media. Ia hanya tersenyum dan berlalu.
Berita Utama
Jackie Chan Terus Berjuang Selamatkan Anaknya
Terkini
-
KUNJUNGI DESA BULUKERTO, KEPALA BNN RI APRESIASI MODEL PEMULIHAN PENYINTAS NARKOBA BERBASIS EKONOMI KREATIF 17 Okt 2025
-
SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
-
BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025
-
BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025
-
BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025
-
DUKUNG GERAKAN ANANDA BERSINAR, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI 15 Okt 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI MELALUI BIMTEK PEMENUHAN SNI 8807:2022 15 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025
- ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025: KEPALA BNN RI TEKANKAN KOLABORASI INTERNASIONAL HADAPI NARKOBA 18 Sep 2025
- BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI BALI 18 Sep 2025
- BNN DAN ISSUP INDONESIA SUKSES GELAR ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025 19 Sep 2025