Kesedihan masih tergurat jelas di rona muka aktor action kelas dunia, Jackie Chan. Rasa malu dan prihatin masih menyelimuti keluarganya. Kasus penangkapan atas putranya, Jaycee Chan, yang terlibat penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba membuat reputasi keluarganya tercoreng. Sudah lebih dari satu bulan, putra Jackie Chan mendekam di tahanan. Sementara Kai Ko, rekan anaknya yang juga diciduk oleh polisi kini sudah dibebaskan. Hal ini membuat sedih Jackie. Menurut dari berbagai sumber, sejak penangkapan atas putranya, Jackie selalu bersedih dan menangis. Kasus Jaycee sendiri baru akan disidangkan pada pertengahan September. Ancamannya jelas, Jaycee akan dijatuhi penjara, karena selain mengonsumsi narkoba selama delapan tahun, ia juga menyimpan sekitar 100 gram. Menurut informasi, kasus Jaycee akan disidangkan pada pertengahan September. Dan dipastikan Jaycee akan dijatuhi hukuman penjara. Hal ini berkaitan dengan pernyataan Jaycee, yang mengaku telah menggunakan narkoba selama delapan tahun. Tak hanya itu, saat digerebek polisi, ditemukan 100 gram ganja di apartemen mewahnya di Beijing. Atas kasusnya tersebut, Jaycee terancam hukuman penjara selama tiga tahun.Seperti dikutip dariXin.Msn, Jackie tak tinggal diam dengan ancaman hukuman yang menanti putranya tersebut. Jackie dan istri mencoba berbagai cara untuk menyelamatkan putranya dari hukuman penjara.Mereka dikabarkan mengadakan pertemuan khusus dengan kuasa hukum Jaycee. Mereka membahas kasus yang membelit Jaycee dengan serius. Menurut sumber, Jackie dan istri sangat cemas menghadapi persidangan putranya.Jackie sendiri selalu menghindar saat ditanya seputar kasus putranya. Ia tak pernah menjawab ketika ditanya awak media. Ia hanya tersenyum dan berlalu.
Berita Utama
Jackie Chan Terus Berjuang Selamatkan Anaknya
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025