Minimnya kesadaran penyalah guna narkoba untuk melaporkan dirinya ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) menjadi salah satu penyebab minimnya kegiatan rehabilitasi narkoba. Keeengganan para penyalah guna narkoba untuk melaporkan diri dipengaruhi beberapa faktor. Salah satu alasan yang paling kuat adalah para penyalah guna takut ditangkap aparat. Mengomentari hal ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), DR Anang Iskandar menilai konsep IPWL ini masih kurang bergairah. Padahal, dengan program IPWL ini, para penyalah guna narkoba itu menguntungkan para penyalah guna narkoba. Pertama jelas mereka akan dilayani untuk detoksifikasi gratis, lalu yang terpenting adalah mereka tidak akan ditindak secara hukum, ujar Kepala BNN saat menghadiri kegiatan diskusi terarah bertema dekriminalisasi dan depenalisasi terhadap penyalah guna narkoba, di Hotel Kuta Playa, Kamis (21/11). Karena itulah, masalah adiksi harus diketahui dengan mendalam oleh seluruh pihak baik masyarakat, dan juga penegak hukum. Fakta yang ada, masyarakt banyak yang belum paham mengenai kekhususan masalah adiksi narkoba. Ketika ada penyalah guna yang ditangkap aparat, masyarakat cenderung senang, dan penegak hukumnya pun merasa bangga. Padahal, secara ideal, penyalah guna itu tidak layakan dipenjarakan, akan tetapi seharusnya direhabilitasi, kata Kepala BNN. Rosi, seorang pegiat dari LSM dunia HIV Coordinator Program Indonesia (HCPI), setuju bahwa penyalah guna sebaiknya direhabilitasi. Ia menyoroti banyaknya pecandu yang berakhir di penjara, dan di tempat tersebut mereka tidak bisa menghentikan kecanduannya, karena pasokan selalu ada. Hal yang memprihatinkan dari penggunaan narkoba terutama jarum suntik secara bergiliran di balik penjara, akhirnya tempat ini menjadi incubator HIV/AIDS.
Berita Utama
IPWL Masih Kurang Bergairah
Terkini
-
Kepala BNN RI Bermain Tenis Meja Bersama Jajaran di Jumat Sehat 01 Des 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada BNNP Yang Berhasil Bangun Zona Integritas 30 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Sematkan Baret Kepada Kepala BNNP Se-Indonesia , Tanamkan Esprit De Corps BNN RI 30 Nov 2023
-
DWP BNN RI Eratkan Kebersamaan Melalui Pertemuan Tatap Muka dan Pemberian Bantuan Sosial 30 Nov 2023
-
BNN RI Selenggarakan Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 29 Nov 2023
-
Diskusi Perubahan Undang-UndangNarkotika Demi Politik Hukum Yang Adil 29 Nov 2023
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- Kuliah Umum PKN-SKSG UI: Deputi Pencegahan BNN Bahas Kebijakan P4GN untuk Menjaga Ketahanan Nasional dari Ancaman Narkotika 08 Nov 2023
- The 3RD IBCF 2023 Telah Usai, Berikut Adalah Para Pemenangnya 11 Nov 2023
- Peningkatan Kolaborasi Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba melalui Pertemuan Strategis Delegasi BNN RI, CADCA, dan INL 17 Nov 2023