Minimnya kesadaran penyalah guna narkoba untuk melaporkan dirinya ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) menjadi salah satu penyebab minimnya kegiatan rehabilitasi narkoba. Keeengganan para penyalah guna narkoba untuk melaporkan diri dipengaruhi beberapa faktor. Salah satu alasan yang paling kuat adalah para penyalah guna takut ditangkap aparat. Mengomentari hal ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), DR Anang Iskandar menilai konsep IPWL ini masih kurang bergairah. Padahal, dengan program IPWL ini, para penyalah guna narkoba itu menguntungkan para penyalah guna narkoba. Pertama jelas mereka akan dilayani untuk detoksifikasi gratis, lalu yang terpenting adalah mereka tidak akan ditindak secara hukum, ujar Kepala BNN saat menghadiri kegiatan diskusi terarah bertema dekriminalisasi dan depenalisasi terhadap penyalah guna narkoba, di Hotel Kuta Playa, Kamis (21/11). Karena itulah, masalah adiksi harus diketahui dengan mendalam oleh seluruh pihak baik masyarakat, dan juga penegak hukum. Fakta yang ada, masyarakt banyak yang belum paham mengenai kekhususan masalah adiksi narkoba. Ketika ada penyalah guna yang ditangkap aparat, masyarakat cenderung senang, dan penegak hukumnya pun merasa bangga. Padahal, secara ideal, penyalah guna itu tidak layakan dipenjarakan, akan tetapi seharusnya direhabilitasi, kata Kepala BNN. Rosi, seorang pegiat dari LSM dunia HIV Coordinator Program Indonesia (HCPI), setuju bahwa penyalah guna sebaiknya direhabilitasi. Ia menyoroti banyaknya pecandu yang berakhir di penjara, dan di tempat tersebut mereka tidak bisa menghentikan kecanduannya, karena pasokan selalu ada. Hal yang memprihatinkan dari penggunaan narkoba terutama jarum suntik secara bergiliran di balik penjara, akhirnya tempat ini menjadi incubator HIV/AIDS.
Berita Utama
IPWL Masih Kurang Bergairah
Terkini
-
OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026 -
DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026 -
BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026 -
BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026 -
PEDULI KORBAN GEMPA FLORES, BNN KIRIMKAN BANTUAN KEMANUSIAAN 19 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026
Populer
- MENKO POLKAM SAMPAIKAN PESAN PRESIDEN PRABOWO: PERANG MELAWAN NARKOBA HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA 26 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026

- WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PENYERAHAN LHP BPK, 11 KEMENTERIAN/LEMBAGA RAIH OPINI WTP 29 Jul 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HANI 2026, TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS JARINGAN NARKOTIKA 26 Jul 2026

- KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026

- PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2026, BNN TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI GERAKAN ANANDA BERSINAR 26 Jul 2026
