Minimnya kesadaran penyalah guna narkoba untuk melaporkan dirinya ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) menjadi salah satu penyebab minimnya kegiatan rehabilitasi narkoba. Keeengganan para penyalah guna narkoba untuk melaporkan diri dipengaruhi beberapa faktor. Salah satu alasan yang paling kuat adalah para penyalah guna takut ditangkap aparat. Mengomentari hal ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), DR Anang Iskandar menilai konsep IPWL ini masih kurang bergairah. Padahal, dengan program IPWL ini, para penyalah guna narkoba itu menguntungkan para penyalah guna narkoba. Pertama jelas mereka akan dilayani untuk detoksifikasi gratis, lalu yang terpenting adalah mereka tidak akan ditindak secara hukum, ujar Kepala BNN saat menghadiri kegiatan diskusi terarah bertema dekriminalisasi dan depenalisasi terhadap penyalah guna narkoba, di Hotel Kuta Playa, Kamis (21/11). Karena itulah, masalah adiksi harus diketahui dengan mendalam oleh seluruh pihak baik masyarakat, dan juga penegak hukum. Fakta yang ada, masyarakt banyak yang belum paham mengenai kekhususan masalah adiksi narkoba. Ketika ada penyalah guna yang ditangkap aparat, masyarakat cenderung senang, dan penegak hukumnya pun merasa bangga. Padahal, secara ideal, penyalah guna itu tidak layakan dipenjarakan, akan tetapi seharusnya direhabilitasi, kata Kepala BNN. Rosi, seorang pegiat dari LSM dunia HIV Coordinator Program Indonesia (HCPI), setuju bahwa penyalah guna sebaiknya direhabilitasi. Ia menyoroti banyaknya pecandu yang berakhir di penjara, dan di tempat tersebut mereka tidak bisa menghentikan kecanduannya, karena pasokan selalu ada. Hal yang memprihatinkan dari penggunaan narkoba terutama jarum suntik secara bergiliran di balik penjara, akhirnya tempat ini menjadi incubator HIV/AIDS.
Berita Utama
IPWL Masih Kurang Bergairah
Terkini
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025