Komunitas disabilitas memiliki hak yang sama dalam memberikan sumbangsih untuk bangsa dan negara, termasuk dalam penanggulangan masalah narkoba. Komunitas ini meminta tidak hanya jadi objek Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), tapi juga sebagai subjek nyata yang mendukung gerakan P4GN di negeri ini secara proaktif. Demikian diungkapkan Prof Irwanto Ph.D, seorang peniliti HIV/AIDS dari Unika Atma Jaya dan sekaligus tokoh pemerhati masalah disabilitas saat bertemu dengan Dr Diah Setia Utami, Deputi Rehabilitasi BNN, di ruang rapatnya, Jumat (31/5). Menurut Prof Irwanto, komunitas disabilitas butuh kesetaraan dalam konteks penanganan narkoba. Komunitas kami perlu dirangkul karena komunitas disabilitas itu juga bisa jadi sasaran empuk sindikat narkoba, ungkap Prof Irwanto. Perlu Imunitas Agar Tidak Jadi Sasaran SindikatTerkait dengan potensi kerawanan komunitas disabilitas, Irwanto menjelaskan, dalam kasus peredaran narkoba, sindikat pasti membidik komunitas seperti ini karena komunitas disabilitas bisa berpontensi menjadi sasaran empuk sindikat narkoba. Seperti kita yang pakai kursi roda, dan masuk bandara, mana ada orang curiga kita bawa barang terlarang, yang pasti kita akan dilayani dan diberikan akses yang mudah untuk masuk ke satu tempat, dalam kasus seperti ini kita tentu harus waspada, agar jangan sampai sindikat memperdaya, imbuh Irwanto. Dalam kasus penyalahgunaan narkoba, kaum disabilitas juga rentan mengonsumsi narkoba. Prof Irwanto memberikan contoh sebuah situasi di mana seseorang yang mengalami disabilitas pada saat dewasa (bukan dari lahir). Tentu situasi ini akan potensial bagi orang seperti ini untuk menyalahgunakan narkoba sebagai pelarian dari rasa depresi atau keterpurukan jiwanya, tandas Irwanto. Bangun Sebuah Program Inklusif Karena itulah, komunitas ini perlu imunitas agar tidak mudah terperdaya, dan tidak mudah terjebak dalam godaan penyalahgunaan narkoba. Untuk membangun imunitas dan membuka ruang peran serta kaum disabilitas dalam penanganan masalah narkoba, Prof Irwanto melayangkan gagasan program inklusif berupa workshop tentang P4GN bagi komunitas disabilitas. Menanggapi hal ini, Deputi Rehabilitasi BNN mendukung penuh rancangan program seperti ini. Dalam waktu singkat ke depan, formulasi kegiatan workshop ini akan segera dirancang dan dieksekusi. Deputi Rehabilitasi menilai kegiatan seperti itu sangat penting, karena dua pihak akan saling belajar dan menggali apa kebutuhan program ke depan yang bisa diciptakan untuk para penyandang disabilitas dalam mengatasi masalah narkoba. Dalam kesempatan ini tentu kita bisa belajar banyak dari komunitas disabilitas, di sisi lainnya, kita bisa berbagi pengalaman pada mereka baik dari berbagai aspek, baik dari segi pemberantasannya, seperti bagaimana mengenali narkoba dan tidak mudah diperdaya oleh rayuan sindikat, atau dari sisi pencegahan, rehabilitasi hingga pemberdayaan masyarakat yang bisa dicari formulanya agar komunitas ini bisa banyak berperan, pungkas Deputi Rehabillitasi. Ke depan jika BNN serius menciptakan terobosan-terobosan program yang melibatkan komunitas disabilitas, maka BNN akan menjadi pelopor pertama di dunia yang melakukannya, karena hingga saat ini, tidak ada satupun negara di dunia yang telah mengimplementasikan program seperti ini.
Siaran Pers
Ingin Kontribusi Untuk Bangsa, Komunitas Disabilitas Proaktif Tanggulangi Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
