Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita SatkerBidang Hukum dan Kerjasama

Implementasikan MOU, Indonesia Dan India Adakan Pertemuan Bilateral

Oleh 30 Agu 2022Agustus 31st, 2022Tidak ada komentar
Implementasikan MOU, Indonesia Dan India Adakan Pertemuan Bilateral
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Narcotic Control Bureau (NCB) India telah melakukan pembaruan Nota Kesepahaman dibidang Pemberantasan Peredaran gelap Narkoba pada 17 Juni 2022 silam. Sebagai bentuk implementasi Nota Kesepahaman yang sebelumnya telah berakhir 11 Oktober 2018 lalu, Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN, menggelar The 5th Director General Level Working Group bersama NCB India secara daring pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 di Hotel Aston Imperial, Bekasi.

Dipimpin langsung oleh Sekretaris Utama BNN (Sestama BNN), Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si., kedua Negara yang telah lama menjalin kerjasama ini membahas 5 agenda pertemuan. Dalam sambutannya, Sestama BNN menyampaikan apresiasinya kepada delegasi NCB India atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Menurutnya, Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sangat mempengaruhi kompleksitas permasalahan narkoba di Indonesia.

“Bandar narkoba memanfaatkan kecemasan masyarakat melalui dampak pandemi dengan mendorong penggunaan narkoba”, ujar I Wayan Sukawinaya.

Lebih lanjut, Sestama BNN menjelaskan BNN mengedepankan empat strategi perang melawan narkoba. Hard Power Approach, Soft Power Approach, Smart Power Approach dan Cooperation. Keempat strategi ini menjadi instrumen bagi Indonesia dalam perang melawan narkoba, dengan mengusung jargon War On Drugs.

Baca juga:  BALI BERLAKUKAN SANKSI ADAT BAGI PENYALAHGUNA NARKOBA

Perang melawan narkoba di masa pandemi menjadi tantangan tersendiri bagi kedua Negara yang telah bekerjasama di bidang Pemberantasan Narkoba sejak tahun 2013 silam. Pada pertemuan ke 5 ini, kedua Negara membahas 5 hal penting, diantaranya situasi terkini peredaran Narkotika di Indonesia dan India, pertukaran Informasi terkait peredaran gelap Narkotika dan modus operandi terbaru, serta basis teknologi yang digunakan para sindikat narkotika.

Hal lain yang menjadi pembahasan kedua Negara ialah pertukaran informasi terkait produsen, eksportir dan kegiatan precursor pada kedua negara, pertukaran praktik pengembangan kapasitas pemberantasan Narkoba, serta pertukaran informasi rute peredaran gelap narkoba termasuk rute jalur laut.

Dalam sambutannya, Sestama BNN menyinggung sedikit tren terbaru penyelundupan narkoba yang memanfaatkan teknologi internet seperti dark web. Beliau menyatakan bahwa dalam menyikapi hal tersebut, semua pihak harus berupaya mengembangkan strategi dan pendekatan yang tepat, termasuk penguatan koordinasi antar lembaga.

“Kita semua menyadari bahwa hanya melalui kerjasama dan kemitraan global, kita mampu mengatasi tantangan umum kejahatan trans nasional, salah satunya penyelundupan narkoba”, imbuh Sestama BNN.

Baca juga:  Finalisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Korporasi (CSR) Program Pemberdayaan Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba

Di akhir sambutannya, I Wayan Sukawinaya menyampaikan, sebagai bagian dari komitmen terhadap permasalahan Narkoba, Indonesia memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai anggota Commission on Narcotic Drugs (CND) 2024-2027 dan berharap mendapat dukungan dari Negara India terhadap upaya yang tengah dilakukannya ini.

Biro Humas Dan Protokol BNN

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel