BNN.GO.ID, Jakarta – Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemristek/BRIN) berkerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar tes urine dalam rangka implementasi Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN di Kantor Kemristek/BRIN, Jakarta, Selasa (31/12/19).
Langkah ini ditempuh sebagai upaya untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kemristek/BRIN. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba sudah merambah ke segala lapisan, termasuk instansi pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Kemristek/BRIN berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta diharapkan dapat mendorong Kementerian/Lembaga lain agar lebih maksimal dalam implementasi Inpres No. 6 Tahun 2018.