Skip to main content
Bidang Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

Implementasikan Inpres, Kemristek/BRIN Gelar Tes Urine

Oleh 31 Des 2019Tidak ada komentar
Implementasikan Inpres, Kemristek/BRIN Gelar Tes Urine
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID, Jakarta – Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemristek/BRIN) berkerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar tes urine dalam rangka implementasi Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN di Kantor Kemristek/BRIN, Jakarta, Selasa (31/12/19).

Langkah ini ditempuh sebagai upaya untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kemristek/BRIN. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba sudah merambah ke segala lapisan, termasuk instansi pemerintah.

Melalui kegiatan ini, Kemristek/BRIN berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta diharapkan dapat mendorong Kementerian/Lembaga lain agar lebih maksimal dalam implementasi Inpres No. 6 Tahun 2018.

Baca juga:  Tempatkan Empat Finalis di SOD Internasional, Indonesia Raih Juara 1 Tunggal Puteri

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel