Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, Irawan Zulkarnaen menyatakan narkoba sudah menyentuh lapisan masyarakat pedesaan. Hal ini harus diantisipasi oleh seluruh pihak, termasuk para pelajar di SMAN 1 Cibingbin Kuningan. Irawan menekankan agar para pelajar dapat menyadari akan bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Irawan menambahkan, para bandar saat ini terus mengedarkan narkoba ke perkampungan, dengan target utama anak muda yang tergolong dalam usia produktif seperti pelajar dan mahasiswa. Menanggapi maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang melibatkan para pelajar, BNNK Kuningan memberikan pembekalan khusus pada pelajar SMAN 1 Cibingbin Kuningan, Sabtu (16/2). Sosialisasi informasi mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) penting diberikan pada pelajar sebagai dasar pengetahuan mengenai bahaya dan dampak buruk narkoba, sehingga mereka diharapakan memiliki daya tangkal dan daya tolak terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ujar Irawan. Saat disinggung upaya BNNK Kuningan ke depan, Irawan menargetkan akan melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada sejumah institusi pendidikan, lembaga pemerintahan dan sektor swasta. Selain itu pihaknya akan lebih memaksimalkan upaya rehabilitasi dan rehabilitasi lanjutan atau after care. Kita terus akan melaksanakan syiar dan upaya-upaya pencegahan atau tindakan preventif, selain itu kami akan memaksimalkan upaya rehabilitasi dan after care , oleh karena itulah kami mohon dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pola hidup sehat tanpa narkoba, himbau Zulkarnaen. Kegiatan sosialisasi program P4GN di SMA Negeri 1 Cibingbin dihadiri oleh kepala sekolah SMAN 1 Cibingbin, komite sekolah, kepala desa sukamaju kecamatan Cibingbin dan para pelajar. (bnnk kuningan).
Berita Utama
Hati-Hati, Narkoba Masuk Desa
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025