Pasca bebas bersyarat, Corby terus menjadi sorotan dunia. Segala tindak tanduk Corby menjadi perhatian seluruh bangsa ini. Satu hal yang membuat hari rakyat tersakiti, Corby menunjukkan gaya hidup mewah dan glamor dengan menginap di sebuah villa yang super mahal, dan mendapatkan kesempatan diwawancara oleh media asing dengan tarif puluhan juta rupiah. Jelas, ini sangat menyakiti keadilan. Dikhawatirkan ini jadi preseden buruk dalam konteks penanggulangan masalah narkoba di negeri ini. Dengan realitas yang terjadi, dikhawatirkan rakyat menjadi apatis, sementara di pihak lain, para bandar bertepuk tangan dan semakin bersemangan meneror negeri ini dengan narkoba. Seperti diberikan berbagai media di dalam dan luar negeri, Corby lebih memilih menginap di villa mahal ketimbang tinggal di rumah kakaknya yang akan menjadi pihak penjamin. Menurut pengamat hukum, Ketut Sukawati kepada okezone menngatakan, negara telah dibuat lemah oleh seorang Corby. Ketut menilai Corby jelas melakukan kejahatan narkotika yang telah menjadi fokus perhatian Indonesia, namun justru mendapatkan remisi hingga 40 bulan, serta grasi dalam pengurangan tahanan 5 tahun hingga pembebasan bersyarat. Ketut menambahkan, negara terlalu baik, tapi pada sisi lainnya Corby malah gemar bikin ulah dengan tidak menunjukkan disiplin. Ketika harusnya tinggal di tempat saudaranya, ia malah tinggal di villa mewah. Mantan KPU Bali ini juga mengatakan, masih segar dalam benak masyarakat selama di lapas Corby yang mengaku sakit malah ke salon. Ia juga pernah membawa ponsel, kata Ketut. Sekarang sudah dibebaskan bersyarat, eh malah tinggal di Villa, pungkas Ketut. (bk, sumber okezone)
Berita Utama
Glamor, Corby Sakiti Rakyat
Terkini
- ERATKAN KERJA SAMA, KEPALA BNN RI AUDIENSI KE LEMHANNAS 14 Jan 2025
- SINERGI DAN KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA: UNGKAP JARINGAN, GAGALKAN PEREDARAN, TUMPAS OKNUM 14 Jan 2025
- BNN GELAR PERTEMUAN AWAL PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 BERSAMA BPK 13 Jan 2025
- HASIL NILAI AKHIR SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL T.A. 2024 09 Jan 2025
- MEMPERERAT SILATURAHMI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN BUPATI SAMBAS 08 Jan 2025
- LANTIK PEJABAT TINGGI MADYA DAN PRATAMA, KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN STRATEGIS PADA TIGA JABATAN KRUSIAL 08 Jan 2025
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PPPK FORMASI TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN TAHAP I BNN RI T.A. 2024 31 Des 2024
- TAHUN 2024: PENGUATAN STRATEGI DAN AKSI KOLABORASI DALAM P4GN 23 Des 2024
- TUMBUHKAN SEMANGAT LAWAN NARKOBA, BNN GELAR BIMTEK DAN PELATIHAN LIFE SKILL DI KALIMANTAN UTARA 18 Des 2024
- BNN RAYAKAN NATAL DENGAN AKSI BAKTI SOSIAL 24 Des 2024
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
- BNN TURUT MERIAHKAN TURNAMEN TENIS MEJA “BPK CUP 2024” 16 Des 2024
- PERKUAT INFORMASI DAN PUBLIKASI, BNN ADAKAN MEDIA TIME DI KALIMANTAN UTARA 16 Des 2024