Berdasarkan data hasil penelitian penyalah guna Narkotika dari tahun ke tahun semakin meningkat. Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Universitas Indonesia mendata ada kenaikan yang signifikan dari tahun 2008 hingga tahun 2011, yakni dari 1,9% menjadi 2,2%. Menurut tingkat ketergantungannya terdapat sejumlah 1,15 juta orang pemakai dan 1,89 juta orang pecandu teratur pakai/situasional. Diperkirakan jumlah tersebut meningkat di tahun 2015 dengan prevalensi penyalah guna Narkotika di Indonesia diproyeksikan menjadi 2,8% atau sekitar 5,1 – 5,6 juta jiwa.Gerakan rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika dicanangkan BNN sebagai bentuk solusi bagi para penyalah guna Narkotika. Melalui gerakan ini diharapkan dapat menyembuhkan dan memulihkan meraka dari ketergantungan, sehingga dapat kembali sehat serta bersosialisasi dengan baik di lingkungan sosial masyarakat. Gerakan rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika diawali dengan deklarasi di setiap provinsi melalui BNNP dan masing-masing pemerintah provinsi setempat. Kemudian dilanjutkan dengan aksi penjangkauan, capacity building bagi petugas rehabilitasi, rekrutmen para tenaga profesional di bidang rehabilitasi sebanyak seratus orang, serta pembuatan peraturan dan petunjuk teknis.Selain itu, BNN juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung serta turut aktif dalam menyukseskan gerakan rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika. BNN berharap adanya kerja sama dari semua instansi terkait untuk bersama-sama mengatasi penyalahgunaan Narkotika melalui gerakan tersebut.
Berita Utama
Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkotika
Terkini
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
