
BNN melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) menggelar Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Kolaborasi Pelatihan Vokasional, di Aula Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin(3/11).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam percepatan program 100 hari Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, khususnya dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat dan menekan kerawanan narkoba di Kecamatan Johar Baru sebagai wilayah fokus penanganan.
Melalui rapat koordinasi ini, BNN berupaya meningkatkan kolaborasi dan sinergi kelembagaan dengan mengedepankan pendekatan community development dalam membangun masyarakat yang berdaya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Direktur Pemberdayaan Alternatif, Edi Swasono, dalam kesempatan tersebut menekankan urgensi penanganan narkoba. Ia mengungkapkan bahwa angka prevalensi pernah pakai penyalahguna narkotika saat ini adalah 1,73%. Angka ini berarti dari setiap 10.000 penduduk Indonesia berusia 15-64 tahun, terdapat 173 orang yang memakai narkoba dalam satu tahun terakhir, atau berjumlah sekitar 3.337.816 penduduk.
Kondisi tersebut menunjukkan tingkat kerawanan penyalahgunaan yang terlokalisir pada kawasan rawan narkoba, dipengaruhi oleh tiga dimensi: kerentanan masyarakat, upaya pengurangan pasokan, dan upaya pengurangan permintaan narkoba. Kelompok masyarakat yang rentan meliputi pecandu/mantan pecandu, pelaku/mantan pelaku tindak pidana narkotika, mantan penanam tanaman terlarang, dan masyarakat miskin.
Menurut BNN, penanganan kawasan rawan narkoba dengan upaya represif dinilai relatif tidak efektif karena kurang mendapat dukungan komunitas setempat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan persuasif dan fasilitatif melalui intervensi berbasis pemberdayaan masyarakat.
Intervensi ini diharapkan mampu membangun ketangguhan komunitas dalam menghadapi ancaman narkoba, mengurangi kerentanan sosial-ekonomi dan menumbuhkan nilai-nilai antinarkoba secara kolektif.
Fokus utama pemberdayaan masyarakat adalah mengubah perilaku dari pasif responsif menjadi aktif antisipatif, serta meningkatkan kapasitas dan produktivitas masyarakat untuk membangun dan memperkuat ekonomi kewilayahan. Hal ini mencakup penguatan ekonomi masyarakat melalui pendayagunaan angkatan kerja, pemerataan kesempatan kerja, dan peningkatan kesejahteraan pekerja, dengan tujuan agar masyarakat tidak lagi menyalahgunakan dan mengedarkan ataupun berbisnis narkoba.
Direktur Pemberdayaan Alternatif menyatakan bahwa BNN akan berupaya mengubah kawasan yang teridentifikasi sebagai wilayah rawan narkoba menjadi kawasan yang produktif, mandiri, dan berprestasi.
Target utama dari kegiatan ini adalah tiga kelompok besar masyarakat, yaitu : kelompok terpapar narkoba, kelompok masyarakat miskin, dan kelompok potensial rawan terpapar.
Kegiatan pemberdayaan dilakukan dengan pola empat proses bisnis, dimulai dari mapping untuk menggali potensi, keterampilan, dan kondisi sosial ekonomi wilayah. Tahap selanjutnya adalah rapat koordinasi ini, di mana BNN akan melakukan pembagian tugas pokok dan fungsi para stakeholder dari kementerian/lembaga, serta dinas terkait untuk berperan aktif dalam kegiatan ini. Tujuannya adalah memastikan peserta pelatihan menjadi pribadi yang produktif, mandiri, sehat, dan berkelanjutan tanpa narkoba, bahkan mampu mencegah pengaruh buruk narkoba setelah pelatihan berakhir.
Atas rencana program ini, Camat Johar Baru, Ishran Prasetiawan, menyambut baik dan menyatakan siap mendukung penuh program BNN di wilayahnya. Ia berharap program ini dapat bermanfaat dalam mengentaskan narkoba di Kecamatan Johar Baru.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













