Banyak cara kreatif untuk mengajak masyarakat menjauhi penyalahgunaan narkoba. Salah satu hal yang bisa dimaksimalkan adalah menggali kreativitas dan kearifan lokal sebagai media pencegahan penyalahgunaan narkoba. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan memanfaatkan kearifan lokal untuk mendiseminasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada khalayak luas. Kepala BNN Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, mengatakan upaya diseminasi informasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayahnya membutuhkan inovasi sebagai upaya penyampaian misi pencegahan dan penanggulangan narkotika yang efektif. Seni budaya Sunda yang menjadi kearifan lokal kita maksimalkan, agar penyampaian pesan bahaya narkoba pada masyarakat dapat kena sasaran, papar Guruh di sela-sela kegiatan pergelaran seni dan budaya anti narkoba di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan, beberapa hari lalu. Sosialisasi kita lakukan secara masif sebagai upaya menciptakan masyarakat yang IMUN (memiliki daya tangkal dan daya tolak) terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika), sambung Guruh. Dalam program diseminasi informasi melalui pergelaran seni budaya di lingkungan kampus, diharapkan dapat menjadi ruang penyaluran kreativitas seni budaya dan penyaluran ekspresi komunitas seni dalam bingkai aksi global untuk mewujudkan masyarakat sehat tanpa narkotika. Melalui pagelaran seni budaya ini diharapkan menyajikan kampanye anti narkotika yang dilaksanakan dengan pagelaran yang menghibur, mendidik dan memberikan ruang kreatifitas sebuah kearifan lokal dalam bersama-sama mengatakan tidak pada narkotika, pungkas Guruh. (bnnk kuningan).
Berita Utama
Gali Kearifan Lokal Untuk Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
