
Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat pertahanan bangsa dari ancaman narkoba dengan melakukan berbagai terobosan. Salah satunya yakni melalui transformasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan menggaungkan gerakan Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak (ANANDA). Upaya ini sejalan dengan pesan Kepala BNN RI yang menegaskan bahwa ketahanan nasional dimulai dari keluarga yang kuat dan anak-anak yang bersih dari narkoba.
Dalam mendukung gerakan tersebut, Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) BNN menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan rehabilitasi khususnya bagi anak-anak korban penyalahgunaan zat dengan menggelar kegiatan peningkatan kemampuan bagi para petugas rehabilitasi yang diselenggarakan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Pusdiklat Depnaker, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, pada Selasa (14/10).
Kegiatan yang diikuti oleh 32 peserta perwakilan dari BNN Provinsi dengan kasus anak yang cukup tinggi, perwakilan Deputi Rehabilitasi BNN, serta lembaga rehabilitasi komponen masyarakat ini menggunakan Kurikulum Child (The child intervention for living drug-free) dari Colombo Plan.
Peningkatan kemampuan yang diselenggarakan hingga 17 Oktober 2025 mendatang tersebut merupakan respon atas kian meningkatnya jumlah penyalahguna narkoba dari kalangan anak dan remaja.
Direktur PLRIP, dr. Amrita Devi, Sp.KJ., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas layanan rehabilitasi dalam melakukan intervensi terhadap anak dalam gangguan penyalahgunaan zat sebagai bagian dari upaya optimalisasi layanan rehabilitasi berbasis bukti dan berorientasi pada pemulihan.
“Pendekatan anak dengan penyalahgunaan zat memerlukan strategi khusus yang disesuaikan dengan tahapan perkembangan anak. Jenis zat yang digunakan oleh penyalahguna anak juga berbeda, seperti rokok elektrik dan zat-zat/obat-obatan yang mudah dibeli tanpa resep dokter,” ujar dr. Amrita.
Oleh karena itu, Direktur PLRIP lebih lanjut menyampaikan perlunya dilakukan upaya yang serius oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah pada anak dengan gangguan penyalahgunaan zat melalui upaya perawatan dan rehabilitasi untuk memulihkan kondisi fisik dan psikis agar kembali pulih dengan melibatkan pendekatan holistik mencakup aspek fisik, psikologis, sosial, dan spiritual.
“Saat menangani klien anak, ada orangtua/significant others yang menjadi satu paket dalam proses layanan rehabilitasi. Oleh karena itu dalam memberikan intervensi diperlukan sesi khusus/primely dialogue sebagai bagian dari proses pemulihan tersebut,” pungkas dr. Amrita.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu menangani kasus penyalahguna pada anak usia di bawah 18 tahun dengan pendekatan psikososial. dr. Amrita menjelaskan bahwa tantangan terbesar pada rehabilitasi anak berada pada kelompok rentang usia tersebut karena sedang berada dalam fase psycho identity, yakni masa pencarian jati diri yang akan membentuk mereka saat dewasa.
Mengkahiri sambutannya, Direktur PLRIP berpesan kepada petugas rehabilitasi yang akan menangani kasus klien anak dengan gangguan penyalahgunaan zat ini, untuk melakukan pendekatan yang berbeda dengan kasus dewasa. Dibutuhkan kelembutan sikap dan tutur kata sehingga pendekatan rehablitasi ini dapat membantu pemulihannya.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN