BNN Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Asistensi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba (Bang Wawan) Kepada Kelompok Masyarakat di Meeting Room RM Bale Apoeng, Selasa (28/2).Kegiatan ini dihadiri oleh 30 orang Kepala Desa dan Kaur Kesra sebagai pemangku kebijakan dari 15 desa di wilayah kabupaten Purbalingga. Kegiatan yang merupakan rangkaian dari program Advokasi yang lebih dikenal sebagai program Bang Wawan ini dilaksanakan setelah sebelumnya BNN Kabupaten Purbalingga berkoordinasi dengan para pemangku kebijakan ini untuk memperkenalkan konsep Bang Wawan dan tujuannya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Bagus Wicaksono, S. Kom, Kabid Sumberdaya dan Keswadayaan Dinpermades kabupaten Purbalingga, Dedhy Kurniawan, S.STP, M.Si, dan Plh. Kasi P2M BNN Kabupaten Purbalingga, Tarsito, S.Sos.Kepala BNNK Purbalingga mengatakan, kegiatan asistensi ini dilaksanakan untuk memandu para pembuat kebijakan dalam hal ini Kepala Desa untuk menyusun program P4GN di lingkungan masyarakat masing-masing, baik berupa kegiatan, maupun kebijakan yang mandiri dengan memanfaatkan anggaran yang dimiliki oleh masing-masing desa.Selama ini masih banyak anggapan di masyarakat bahwa permasalahan narkoba hanya tanggung jawab aparat penegak hukum seperti BNN dan Polri, jadi kami dari BNN berusaha untuk mendorong kelompok-kelompok masyarakat, dalam hal ini masyarakat desa untuk secara mandiri memanfaatkan segala potensi yang ada demi mewujudkan lingkungan masyarakat yang bebas dari narkoba. Ujar Bagus.Ia juga menambahkan bahwa banyak hal yang bisa dilakukan oleh Desa, seperti mengadakan acara sosialisasi tentang bahaya narkoba untuk masyarakatnya, membentuk kader atau penggiat anti narkoba yang pelaksanaannya bersinergi dengan BNN.Masih dari BNNK Purbalingga, yaitu Tarsito, S.Sos menyampaikan bahwa tahap berikutnya adalah rencana supervisi pelaksanaan di lapangan untuk mengidentifikasi apakah ada kendala atau tidak, berhenti di tengah jalan atau tidak.Kita akan dampingi dan pastikan program yang mereka susun bisa berjalan dengan lancar, tidak membebani desa dan sesuai dengan tujuan untuk bergerak bersama mewujudkan lingkungan masyarakat bebas narkoba, urai Tarsito.Sementara itu, Dedhy Kurniawan, selaku Kabid Sumberdaya dan Keswadayaan Dinpermades kabupaten Purbalingga, dalam paparannya menyampaikan tentang banyaknya program dan kegiatan di desa yang bisa dimanfaatkan dalam upaya P4GN. Acara Sosialisasi bisa disisipkan dalam kegiatan pembinaan kelembagaan atau acara musyawarah. Dapat juga membentuk kader dari tokoh-tokoh perempuan atau PKK, tokoh pemuda, maupun tokoh agama yang sudah ada dan memiliki pengaruh yang kuat di desa.APBDes bisa dimanfaatkan untuk penanggulangan bahaya narkoba, asalkan desa bisa merencanakan anggaran tersebut pada pos yang tepat, misalnya dalam bidang pembangunan, kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat, lanjutnya.Setelah Kegiatan ini diharapkan dari masing-masing desa yang telah diasistensi bisa menyusun rencana program yang akan dilaksanakan selama tahun 2017, disesuaikan dengan kondisi wilayah dan masyarakat masing-masing. #stopnarkobaB/BRD-67/II/2017/Humas
Berita Utama
Dorong Masyarakat Pedesaan Aktif Perangi Narkoba Dengan ‘Bang Wawan’
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
