Kegiatan Diseminasi Informasi bagi Konselor Pendamping Program TC ini merupakan pembekalan teknis bagi konselor TC yang bertujuan untuk mempersiapkan konselor TC yang akan bertugas sebagai konselor pendamping pengembangan program TC pada sebelas (11) lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yang telah ditetapkan untuk mendapatkan fasilitasi pendampingan TC. Peserta kegiatan ini adalah para mantan pecandu yang telah selesai mengikuti rehabilitasi melalui program TC baik yang diselenggarakan oleh pemerintah seperti UPT T&R BNN, RSKO, maupun oleh masyarakat seperti Fan Campus, Yayasan Sekar Mawar, Rumah Cemara. Peserta berjumlah 22 orang yang telah dipilih dari 32 calon melalui seleksi kompetensi berupa wawancara yang mencakup aspek pengetahuan dan ketrampilan tentang TC, kesiapan melaksanakan pendampingan, sikap dan perilaku, serta tes urin.Pembekalan Teknis diselenggarakan selama tiga hari pada tanggal 16 s.d. 18 April 2012, bertempat di Golden Boutiq Hotel Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Para narasumber adalah pakar, profesional dan praktisi yang berkompeten dan memiliki keahlian di bidang program TC. Melalui pembekalan teknis ini, para konselor TC telah meningkat pengetahuan dan ketrampilan teknisnya tentang program TC serta mampu menyusun rencana aksi pendampingan TC yang akan dijalankannya selama dua bulan di lembaga rehabilitasi yang menjadi lokasi pendampingan.Kegiatan pendampingan program TC ini akan memberikan manfaat ganda dalam upaya meningkatkan angka pemulihan pecandu. Pertama, pendampingan program TC ini akan meningkatkan kemampuan dan efektifitas lembaga rehabilitasi yang dikelola masyarakat untuk memberikan layanan rehabilitasi melalui program TC, sehingga pecandu dapat menerima layanan yang lebih berkualitas. Kedua, para mantan pecandu yang bertugas sebagai konselor pendampingakan mampu memberdayakan diri sendiri dengan melakukan kegiatan yang produktif denganmengenalkan dan mengembangkan program TC di lokasi pendampingan, sehingga akan memperpanjang masa abstinen dan mendorong upayanya untuk menjalani proses pemulihan yang berkesinambungan.
Berita Utama
Diseminasi Informasi (Pembekalan Teknis) bagi Konselor Pendamping Program TC
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
