Skip to main content
Berita UtamaBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Direktorat Peran Serta Masyarakat melaksanakan Pembahasan Pedoman Palaksanaan KoTAN

Oleh 25 Mar 2024Agustus 7th, 2024Tidak ada komentar
Direktorat Peran Serta Masyarakat melaksanakan Pembahasan Pedoman Palaksanaan KoTAN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI melaksanakan Kegiatan pembahasan Pedoman Pelaksanaan KOTAN di Hotel Best Western – Jakarta Timur, Senin, 25 Maret 2024.

A. Kegiatan ini dihadiri  oleh:

1.Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN

2.Direktur Peran Serta Masyarakat BNN

3.Analis Kebijakan Ahli Madya pada Asisten Deputi Karakter Pemuda Kemenpora (Narasumber)

4.PSM Ahli Madya Deputi Bidang Dayamas

5.Perwakilan dari Staf Kemenpora

6.Anggota dari BNNP DKI, BNNK Jaksel, BNNK Jakut dan BNNK Depok

7.Staf di lingkungan Deputi Bidang Dayamas

B. Pointers dari pembahasan Pedoman Pelaksanaan KOTAN:

-UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan  mengatur tentang pelayanan kepemudaan untuk penyadaran pemberdayaan dan pengembangan kepemimpinan kewirausahaan dan kepeloporan;

-KIPAN (Kader Inti Pemuda Anti Narkoba) sebagai bentuk Implementasi P4GN  yang  berperan  dalam  upaya   Promotif, Preventif, Kuratif, dan Rehabilitatif;

-MoU Kemenpora dan BNN RI harus ditindaklanjuti dengan tujuan menurunkan angka prevalensi. Saat  ini fokus  KIPAN hanya sebatas  kuantitatif  (jumlah kader), oleh karena itu perlu kerjasama lebih lanjut antara BNN dengan Kemenpora;

Baca juga:  Wakili Kepala BNN RI, Irtama BNN Nyatakan Siap atas Pemeriksaan LKKL

-Terdapat  organisasi  KOPAN  (Kelompok  Pemuda  Anti   Narkoba) yaitu Kelompok Pemuda Pemuda yang telah   diberikan pembekalan melalui Kader Inti yang dibentuk   menjadi sebuah kelompok;

-Telah disepakati komponen, output, outcome serta tindak   lanjut dari masing-masing pelaksanaan KOTAN dan perlu   diurutkan kembali proses bisnis pelaksanaan KOTAN.

Direktorat Peran Serta Masyarakat melaksanakan Pembahasan Pedoman Palaksanaan KoTAN

Direktorat Peran Serta Masyarakat melaksanakan Pembahasan Pedoman Palaksanaan KoTAN

Direktorat Peran Serta Masyarakat melaksanakan Pembahasan Pedoman Palaksanaan KoTAN

DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI

#SpeedUpNeverLetUp
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel