Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Direktorat Peran Serta Masyarakat laksanakan Audiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum Rantai Keadilan Nusantara

Oleh 18 Jan 2023Januari 30th, 2023Tidak ada komentar
Direktorat Peran Serta Masyarakat laksanakan Audiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum Rantai Keadilan Nusantara
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI laksanakan Audiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum Rantai Keadilan Nusantara di Ruang Kerja Direktur Peran Serta Masyarakat BNN RI Lantai 3 gedung Utama BNN, Jakarta, Rabu (18 Januari 2023).

Pelaksana :
1. Widah Dj, M.Si (Plt. Direktur Peran Serta Masyarakat BNN)
2. Wanda Ferdiana, SE, M.Si (Analis Dit. PSM Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN)
3. Mediono (PSM Ahli Muda)
=============≈======
Hadir pada saat audiensi sebanyak 5 orang :

1. Robi Anugrah Marpaung, S.H., M.H (Ketua Umum LBH RKN)
2. Aris Fadillah Lubis, S.H (Bendahara Umum LBH RKN)
3. Ibnu Sholihin Azhari, S.H ( Dewan Pengawas LBH RKN)
4. Rahmawani B. Manalu, S.H ( Sekretaris Kantor LBH RKN)
5. Syahirman ( Editor Kantor LBH RKN )
===================
Pointer :

1. Bersilaturahim dengan BNN dan menginformasikan bahwa LBH RKN ini merupakan organisasi atau perkumpulan yang sudah berbadan hukum di Kemenkumham, dimana anggotanya adalah para advokat/pengacara.

2. Prihatin dengan maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia sehingga tergerak ingin bersinergi dengan BNN dalam upaya P4GN.

Baca juga:  BNN DAN AFP BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA DALAM PEMBERANTASAN NARKOBA

3. Akan menyisipkan materi ttg P4GN dalam pelaksanaan pelatihan paralegal yang dilaksanakan secara berkala di kelurahan dan kecamatan wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

4. Mendorong masyarakat sadar hukum, hidup berdampingan dengan rukun, saling membantu dan menghargai demi terwujudnya Indonesia damai, aman, kuat dan tentunya bersih Narkoba.

Tanggapan :
1. BNN melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyambut baik niat dari LBH RKN untuk ikut berpartisipasi dalam upaya P4GN sehingga mitra BNN dlm mengatasi permasalahan narkoba. Di Indonesia ada 8.691 kawasan rawan narkoba dengan kategori bahaya dan waspada yang perlu ditangani oleh seluruh pemangku kepentingan

2. BNN (Dayamas-red) punya program pembentukan Penggiat P4GN sebagai perpanjangantanganan BNN di masyarakat. Program ini dilaksanakan oleh BNNP dan BNNK sedangkan pusat sebagai regulator. LBH RKN dapat berkordinasi dengan BNNP atau BNNK setempat yg ada di 34 provinsi dan 173 Kab/Kota.

Direktorat Peran Serta Masyarakat laksanakan Audiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum Rantai Keadilan Nusantara

Direktorat Peran Serta Masyarakat laksanakan Audiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum Rantai Keadilan Nusantara

Direktorat Peran Serta Masyarakat laksanakan Audiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum Rantai Keadilan Nusantara

Direktorat Peran Serta Masyarakat laksanakan Audiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum Rantai Keadilan Nusantara

DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI

#SpeedUpNeverLetUp
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel