Senin, 4 Maret 2013, BOGOR – Dimana empat juta pecandu narkoba yang ada di Indonesia ini harus direhabilitasi? Pertanyaan itu dilontarkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar, mengingat fasilitas rehabilitasi yang dimiliki oleh BNN sangat terbatas dan tidak mampu menampung pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi. Saat ini, kapasitas lokasi BNN untuk merehabilitasi para pecandu narkoba hanya sekitar 2.000 orang.Untuk itu diperlukan keterlibatan semua komponen masyarakat, DPR dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama, untuk mendorong terbentuknya tempat-tempat rehabilitasi di seluruh Indonesia. Dengan tersedianya tempat-tempat rehabilitasi di seluruh Indonesia, para pecandu narkoba dapat dengan cepat disembuhkan, Kalau semua pencadu narkoba telah sembuh dan tidak lagi mengkonsumsi narkoba, dengan sendirinya pasar narkoba di Indonesia akan mati dan para bandar gulung tikar, kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar saat meninjau tempat rehabilitasi pencandu narkoba di Lido, Bogor, Sabtu (2/3).Selan itu, mantan Gubernur Akpol, ini juga mengimbau kepada para pengusaha untuk menyediakan tempat rehabilitasi bagi pencandu narkoba,”Kami mengimbau kepara orang-orang kaya atau pengusaha di Indonesia yang peduli terhadap masa depan bangsa untuk membangun atau menyediakan tempat-tempat rehabilitasi bagi para korban narkoba,” imbaunya.Bukan hanya kepada orang kaya saja, Anang juga mengimbau kepada para pengasuh pondok pesantren untuk menyediakan tempat bagi para pecandu narkoba untuk direhabilitasi, Pondok-pondok pesantren merupakan tempat yang pas untuk tempat rehabilitasi, seperti pondok pesantren Suryalaya, Tebu Ireng, atau Gontor. Kalau semua bergerak dan peduli terhadap kesembuhan para pecandu narkoba, saya yakin permasalahan narkoba di Indonesia bisa diatasi, dan Indonesia Bebas narkoba dapat terwujud segera, tandas Anang.Keterlibatan para pengusaha kaya dan pengasuh-pengasuh pondok pesantren yang memiliki kepedulian terhadap masa depan anak bangsa sangat penting untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Karena anggaran BNN sangat terbatas. Kapasitas pusat rehabilitasi di Lido, Bogor, Baddoka, Makassar, Samarinda dan Kepulauan Seribu hanya sekitar 2.000 orang. Sedang pecandu narkoba di Indonesia mencapai 4 juta orang lebih. Ini perlu dipikirkan dan dicarikan solusinya segera. (pas)
Artikel
Dimana Empat Juta Pecandu Narkoba Harus Direhabilitasi?
Terkini
-
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026
