Keberanian dan inisiatif sebuah keluarga di Ciamis ini perlu mendapatkan apresiasi. Keluarga ini tidak menyembunyikan salah seorang anaknya yang terkena narkoba, akan tetapi mengantarkannya secara sukarela ke BNNK Ciamis untuk rehabilitasi. Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Ciamis, Aris Nuryana mengatakan, AR (21) yang merupakan penyalahguna narkoba tersebut telah menjalani asesmen. Orang tersebut setelah dilakukan asessmen dan didiagnosa memiliki ganguan mental dan perilaku akibat konsumsi alkohol dan penyalahgunaan obat sedatif-hipnotik ujar Aris Nuryana, Kepala Seksi Rehabilitasi, di kantornya, Senin (19/06/2017).Aris Nuryana berharap, penyalah guna/pecandu narkoba itu diharapkan tidak malu mendaftarkan diri mengikuti rehabilitasi. Dia memastikan, pecandu yang mendaftarkan diri untuk rehabilitasi tidak dikenakan pidana.Selama ini pecandu narkoba yang ditangkap akan diproses, dipenjara baru kemudian direhabilitasi. Namun tidak begitu jika pecandu tersebut melaporkan diri secara sukarela, mereka akan mendapat rehabilitasi gratis, ujarnya.Selanjutnya AR bersama keluarga diantarkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis ke Yayasan Ar-Rahmaniyyah yang terletak di Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.Dalam kesempatan tersebut, Aris menghimbau kepada masyarakat, orangtua atau wali pecandu narkotika untuk memiliki kesadaran berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dengan cara melapor dan mengajak anak, saudara, kerabat dan tetangga utamanya yang belum cukup umur untuk mendapat pelayanan rehabilitasi di lembaga-lembaga yang berkompeten, baik pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, lembaga rehabilitasi maupun dinas sosial yang ditunjuk pemerintah.
Berita Utama
Diantar Keluarga, Penyalahguna Narkoba ini Sukarela Jalani Rehabilitasi di Ciamis
Terkini
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
-
BUKA PERTEMUAN NARCOTICS WORKING GROUP, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA KOLABORASI INTERNASIONAL DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 21 Agu 2025
-
BUKA PELATIHAN DASAR CPNS, SESTAMA TERANGKAN VISI DAN MISI KELEMBAGAAN BNN 20 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- BNN JADI RUJUKAN BENCHMARKING PENANGANAN PERMASALAHAN NARKOTIKA OLEH FILIPINA 31 Jul 2025