
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Aldrin Hutabarat, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Senin (10/04).
Rapat yang berlangsung di auditorium Yunus Husein Kantor PPATK Jakarta Pusat ini diadakan secara rapat tertutup dan dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Dr. Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P yang bertindak sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Ketua komite menjelaskan bahwa anggotanya akan bekerja secara profesional transparan dan akuntabel, rapat ini juga di hadiri oleh perwakilan anggota tim Pelaksana Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI