Dekrimanlisasi dan depenalisasi terhadap pengguna narkkoba yang dikenalkan pada pertengahan tahun 2013, kemudian diaplikasikan awal tahun 2014 sebagai tahun penyelematkan pengguna narkoba dengan tema pengguna narkoba lebik baik direhabilitasi daripada dipenjara, telah dikenal oleh dunia luas.Dalam side event yang membahas isu Sentencing Policies for Drug Offences-Best Practice in The UK, yang diorganisasikan Academic Council on the UN System (ACUNS) dan Intenational Drugs Policy Consurtium (IDPC) menghadirkan empat narasumber dari UNODC, Austria, Ekuador, dan UK. Dalam presentasi masing – masing narasumber pada umumnya berpegang kepada artikel 3 Konvensi Narcotic Illicit Drugs and Traficing 1998, dan juga merujuk kepada laporan International Narcotic Control Board (INCB) tahun 2007 khususnya artikel 18 chapter 1 yang memberikan alternatif penghukuman kepada para pengguna narkoba, dan salah satu alternatif yang saat ini menjadi kecenderungan di berbagai negara adalah rehabilitasi kepada para pengguna narkoba. Atrikel 18 chapter 1 laporan INCB mengatakan, no punishment for personal use of drug user, but they should be treatment throught rehabilitation and after care. Di negara Ekuador, saat ini sedang diupayakan untuk meng-sinkoronkan undang – undang yang mengatur tentang tindak pidana narkoba yang selama ini memejarakan para pengguna narkoba, ternyata tidak efektif setelah dilakukan evaluasi dalam 5 tahun terkahir. Pemerintah Ekuador akan menggolongkan jumlah narkoba tertentu yang boleh dimiliki oleh drug user, dan merancang bagi drug user yang memiliki narkoba dalam jumlah tidak melebihi yang ditetapkan di dalam undang – undang untuk direhabilitasi, namun bagi para pengedar, sindikat, dan penyelundup narkoba, diberikan hukuman yang keras.Di Inggris, pengaturannya membedakan antara pengguna narkoba dan sindikat narkoba. Pemerintah Inggris juga melakukan penggolongan jenis – jenis narkoba dikaitkan dengan berat atau ringannya sanksi sesuai dengan penggolongan tersebut. Secara prinsip dalam penerapan hukuman baik kepada pengguna dan sindikat narkoba berpedoman pada artikel 3 konvensi PBB, dan Hakim diberikan kewenangan untuk melakukan diskresi dalam memutuskan kasus – kasus narkoba, namun tetap berpedoman kepada penggolongan yang ditetpakan di dalam undang – undang.Di Austria, bagi sidikat narkoba diterapkan hukuman yang cukup keras, bagi pengguna narkoba tetap dikenakan hukuman, namun dimasukan kedalam program rehabilitasi, dipantau oleh pengadilan. Apabila selama masa pemantauan yang bersangkutan tidak ada perubahan, maka pengadilan akan mengeksekusi hukuman yang diterapkan (hukuman penjara). Di Austria, bagi orang yang memiliki narkoba (bukan sindikat), dianggap sebagai kejahatan biasa.
Berita Utama
Dekriminalisasi Dan Depenalisasi Terhadap Pengguna Narkotika Telah Mendunia
Terkini
-
JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026 -
TARGETKAN PEMENUHAN SNI 100%, BNN LAKUKAN ASISTENSI BAGI LEMBAGA REHABILITASI MITRA 23 Jun 2026 -
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
