Sejak tiga hari terakhir, media ramai membicarakan masalah bebasnya Schapelle Leigh Corby, yang dianggap menjadi sinyalemen lemahnya penegakkan hukum negeri ini dalam kasus kejahatan narkoba. Ramai-ramai pula orang menghakimi kepala negara yang dianggap bertanggung jawab atas pembebasan bersyarat terhadap Corby. Ahmad Yani, politisi dari partai Persatuan Pembangunan meluncurkan pernyataan pedasnya, bahwa pembebasan ini menunjukkan betapa tidak seriusnya pemerintah dalam menangani pelaku kejahatan luar biasa, yaitu narkoba. Seperti dilansir dalam beberapa media, Ahmad Yani menegaskan, jargon Indonesia bebas narkoba tahun 2015 itu seperti tiada artinya. Menurut Ahmad Yani, seharusnya Corby dihukum mati bukan mendapatkan grasi. Ia mengungkapkan, korban narkoba mencapai 4 juta orang dan kerugian lainnya mencapai triliunan lebih. Karena itulah, pelaku kejahatan narkoba harus dihukum maksimal. “Saat ini sekitar 4 juta orang terkena narkoba, ratusan triliun uang hilang karena narkoba. Jadi pemerintah harus tinjau ulang pemberian grasi, dan remisi Corby ini. Mengapa pada warga negara sendiri begitu sangar, pada asing tidak,” tegasnya kepada jpnn.com. Di pihak lainnya, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin enggan berkomentar dalam maslaah ini. Kepada media Republika, Amir menyebutkan, Corby termasuk dalam daftar 1700 terpidana yang menunggu proses pembebasan bersyarat. Bukan BarterPembabasan Corby banyak menimbulkan tanda tanya. Banyak pihak yang melayangkan opini bahwa pembebasan ini terkait dengan barter atas tersangka korupsi yang sedang diincar yaitu Adrian Kiki. Menanggapi tudingan ini, Wamenkumham, Denny Indrayana kepada media menyebutkan, pembebasan Corby karena memenuhi syarat dan aturan yang berlaku. Corby, dikatakan Denny, telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai Permen Kementerian Hukum dan HAM Nomor 21 tahun 2013. Ia juga menambahkan, Corby telah menjalani 2/3 masa tahanan di penjara. Corby dihukum 20 tahun penjara, karena membawa 4,1 kg ganja saat masuk Bandara Ngurah Rai Bali, pada 8 Oktober 2004. Dengan perbuatannya, ia dijuluki Ratu Mariyuana. (bk/ dari berbagai sumber)
Berita Utama
Corby : Pembebasan Bersyarat Menyisakan Polemik
Terkini
-
KAPOLRI PIMPIN KORPS RAPORT: KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI SANDANG PANGKAT KOMJEN POL 13 Sep 2025
-
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN T.A. 2025 12 Sep 2025
-
BNN DAN PEMKAB TULANG BAWANG BARAT JALIN SINERGI BERANTAS NARKOTIKA 12 Sep 2025
-
ARAHAN PERDANA PENASIHAT DWP BNN RI: PERKUAT KEBERSAMAAN DAN KEPEDULIAN SOSIAL 12 Sep 2025
-
COMMANDER WISH KEPALA BNN RI: TEGASKAN TIGA NILAI KUNCI DALAM MENGHADAPI TANTANGAN P4GN 12 Sep 2025
-
FUN WALK WOD FOR HUMANITY: PERKUAT SOLIDITAS, TEGUHKAN INTEGRITAS UNTUK BERSINAR 12 Sep 2025
-
TEMUI MENTERI HUKUM, KEPALA BNN RI DORONG REALISASI REVISI UU NARKOTIKA 11 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025