Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berjuang untuk mengatasi kompleksitas permasalahan Narkoba dengan berbagai upaya yang maksimal. Sebagai lembaga yang bertugas untuk melaksanakan kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNN tidak pernah akan bisa mencapai keberhasilan, tanpa dukungan dari berbagai pihak. Karena itulah, BNN menjalin kerjasama dengan berbagai lini bangsa untuk bersama-sama memerangi Narkoba, salah satunya Muhammadiyah sebagai Organisasi Islam ternama di Indonesia. Hal tersebut diwujudkan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara BNN dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Gedung Dakwa Muhammadiyah, Senin (26/8). Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Anang Iskandar, Selaku Kepala BNN dan Dien Syamsuddin, Selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Adapun ruang lingkup kerjasama yang disepakati diantaranya ialah :1. Kerjasama diseminasi informasi dan advokasi di bidang P4GN;2. Memasukkan materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba ke dalam kurikulum pendidikan;3. Pembentukan serta pemberdayaan kader anti penyalahgunaan Narkoba;4. Pelaksanaan tes uji Narkoba di lingkungan Muhammadiyah;5. Sosialisasi wajib lapor bagi pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan Narkoba;6. Pemberian dukungan pembentukan Unit Berbasis Komunitas (Community Based Unit/CBU);dan7. Peningkatan pemberdayaan dan kapasitas lembaga rehabilitasi.Penandatanganan nota kesepahaman ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan sinergitas antara para pihak untuk dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Hal ini sesuai dengan prinsip gerakan muhammaddiyah dalam menciptakan masyarakat madani. Muhammadiyah sebagai gerakan amar maruf nahi munkar telah melakukan berbagai upaya di bidang P4GN yang melibatkan kader di organisasi otonom, majelis, dan lembaga di lingkungan Muhammadiyah.Sebagaimana diketahui bahwa Narkoba merupakan permasalahan yang serius. Saat ini ada 4 juta korban penyalah guna Narkoba tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah yang ada hanya sekitar 18.000 atau 0.47% yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi. Selebihnya belum dapat terlayani dan dikahwatirkan akan terus mengonsumsi Narkoba. Jika tidak ada upaya penanganan sinergis dan komprehensif, maka bangsa Indonesia akan mengalami kerugian yang tidak ternilai besarnya.Untuk itu, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, BNN berharap adanya peran serta dari organisasi masyarakat untuk turut berupaya menekan jumlah penyalahguna Narkoba dan membawa seluruh masyarakat Indonesia terbebas dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Siaran Pers
CIPTAKAN MASYARAKAT MADANI DAN BEBAS DARI NARKOBA
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
