Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berjuang untuk mengatasi kompleksitas permasalahan Narkoba dengan berbagai upaya yang maksimal. Sebagai lembaga yang bertugas untuk melaksanakan kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNN tidak pernah akan bisa mencapai keberhasilan, tanpa dukungan dari berbagai pihak. Karena itulah, BNN menjalin kerjasama dengan berbagai lini bangsa untuk bersama-sama memerangi Narkoba, salah satunya Muhammadiyah sebagai Organisasi Islam ternama di Indonesia. Hal tersebut diwujudkan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara BNN dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Gedung Dakwa Muhammadiyah, Senin (26/8). Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Anang Iskandar, Selaku Kepala BNN dan Dien Syamsuddin, Selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Adapun ruang lingkup kerjasama yang disepakati diantaranya ialah :1. Kerjasama diseminasi informasi dan advokasi di bidang P4GN;2. Memasukkan materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba ke dalam kurikulum pendidikan;3. Pembentukan serta pemberdayaan kader anti penyalahgunaan Narkoba;4. Pelaksanaan tes uji Narkoba di lingkungan Muhammadiyah;5. Sosialisasi wajib lapor bagi pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan Narkoba;6. Pemberian dukungan pembentukan Unit Berbasis Komunitas (Community Based Unit/CBU);dan7. Peningkatan pemberdayaan dan kapasitas lembaga rehabilitasi.Penandatanganan nota kesepahaman ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan sinergitas antara para pihak untuk dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Hal ini sesuai dengan prinsip gerakan muhammaddiyah dalam menciptakan masyarakat madani. Muhammadiyah sebagai gerakan amar maruf nahi munkar telah melakukan berbagai upaya di bidang P4GN yang melibatkan kader di organisasi otonom, majelis, dan lembaga di lingkungan Muhammadiyah.Sebagaimana diketahui bahwa Narkoba merupakan permasalahan yang serius. Saat ini ada 4 juta korban penyalah guna Narkoba tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah yang ada hanya sekitar 18.000 atau 0.47% yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi. Selebihnya belum dapat terlayani dan dikahwatirkan akan terus mengonsumsi Narkoba. Jika tidak ada upaya penanganan sinergis dan komprehensif, maka bangsa Indonesia akan mengalami kerugian yang tidak ternilai besarnya.Untuk itu, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, BNN berharap adanya peran serta dari organisasi masyarakat untuk turut berupaya menekan jumlah penyalahguna Narkoba dan membawa seluruh masyarakat Indonesia terbebas dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Siaran Pers
CIPTAKAN MASYARAKAT MADANI DAN BEBAS DARI NARKOBA
Terkini
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
-
BNN GELAR PERINGATAN HARKITNAS KE-117, REFLEKSIKAN SEJARAH KEBANGKITAN BANGSA DALAM KEBERANIAN MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL 20 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
- 15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025