Skip to main content
Berita UtamaBerita Satker

CEGAH PENYALAHGUNAAN BAHAN KIMIA INDUSTRI, BNN TINGKATKAN PENGAWASAN PREKURSOR

CEGAH PENYALAHGUNAAN BAHAN KIMIA INDUSTRI, BNN TINGKATKAN PENGAWASAN PREKURSOR
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN melalui Direktorat Psikotropika dan Prekursor, menggelar Forum Konsultasi Publik Pengawasan Prekursor Non Farmasi di Hotel Aston Imperial & Conference Center, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (19/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh 25 perusahaan importir terdaftar, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Bareskrim Polri. Forum ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dan pelaku usaha guna mencegah diversi (penyimpangan) bahan kimia legal menjadi bahan baku narkotika, menyusul tren peningkatan Clandestine Laboratory (pabrik narkoba gelap) di Indonesia sepanjang tahun 2025.

Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN, Aldrin Hutabarat, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyalahgunaan prekursor narkotika saat ini sudah pada tahap yang meresahkan. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata cara impor dan penyimpanan bahan kimia berbahaya tersebut.

“Tujuannya adalah bagaimana pengamanan ini betul-betul terjaga dan tidak disalahgunakan ke pihak-pihak tertentu. Bahan-bahan ini (red: prekursor) harus dipastikan sampai ke tangan end user dan habis pakai digunakan untuk keperluan industri yang sah, seperti pembuatan botol atau cat, bukan untuk mengolah narkotika,” ujar Aldrin.

Baca juga:  Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media

Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN juga menginstruksikan agar standar keamanan gudang penyimpanan prekursor ditingkatkan. Ia meminta perusahaan menerapkan pengamanan berlapis, tidak hanya mengandalkan petugas keamanan, tetapi juga menempatkan prekursor dalam ruangan khusus berteralis besi dan dilengkapi CCTV.

Dalam paparan Kasi Penjamin Kualitas Pengawasan Narkotika Dit. Interdiksi Narkotika, Ditjen. Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Hari Setyawan, S.E., M.B.A., terungkap fakta mengkhawatirkan mengenai pergeseran tren penyelundupan. Sindikat narkoba kini tidak lagi hanya menyelundupkan narkotika jadi, melainkan memproduksi sendiri di dalam negeri (home industry).

Data Bea dan Cukai menunjukkan lonjakan pengungkapan Clandestine Lab dari 3 kasus pada 2023 menjadi 9 kasus pada 2024. Bahkan, hingga Oktober 2025, petugas telah menindak 3 laboratorium gelap besar di Tangerang, Medan, dan Yogyakarta yang memproduksi methamphetamine (sabu) dan ekstasi menggunakan bahan baku lokal dan impor.

Modus yang digunakan para sindikat pun kian canggih, mulai dari false concealment (menyembunyikan bahan kimia dalam mesin industri), pemalsuan label kemasan (misal: label air mineral), hingga penggunaan jasa kiriman ekspedisi dengan identitas palsu.

Baca juga:  Pegadaian - BNN Bersinergi Bantu Korban Narkoba

Sementara itu, Analis Perdagangan Ahli Pertama Direktorat Impor, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Rani Yuniarti, S.E., menjelaskan bahwa Kemendag selaku regulator tata niaga impor senantiasa menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Permendag No. 20 Tahun 2025 jo. No. 32 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa setiap importir prekursor nonfarmasi wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai Angka Pengenal Importir (API-U/API-P), serta melengkapi Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS).

“Kemendag memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari pembekuan izin hingga pencabutan NIB, terutama jika ditemukan manipulasi data atau distribusi yang tidak sesuai peruntukan”, tambahnya.

Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama antara BNN, Bea dan Cukai, Kemendag, serta para pelaku usaha untuk memperkuat pertukaran informasi serta memperketat celah distribusi prekursor. Sinergi ini diharapkan mampu menutup ruang gerak sindikat narkoba yang kerap memanfaatkan bahan kimia legal untuk kejahatan, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel