
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, memberikan ucapan selamat datang sekaligus membuka pertemuan Narcotics Working Group yang digelar oleh Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC), di The Stones Hotel, Kuta, Bali, pada Selasa (19/8).
Dalam sambutannya, Jenderal bintang tiga tersebut menegaskan bahwa kejahatan narkotika bukan sekadar isu domestik, melainkan kejahatan berskala global dan lintas negara yang menuntut penanganan bersama dari seluruh komunitas internasional. Ia menekankan bahwa tidak ada satu pun negara di dunia yang luput dari ancaman narkotika, sehingga kerja sama lintas negara merupakan kebutuhan yang tidak dapat terelakkan.
“Jaringan sindikat narkotika internasional yang berasal dari kawasan Golden Peacock, Golden Crescent, dan Golden Triangle merupakan ancaman nyata terhadap kemanusiaan dan peradaban global,” ujarnya.
Disampaikannya bahwa untuk menghadapi kompleksitas kejahatan narkotika, BNN sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), menetapkan enam kebijakan dan strategi utama, yaitu penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan ketahanan sosial masyarakat pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama internasional dan dengan negara tetangga, penguatan tematik dan ikonik, serta penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur.
Dalam kesempatan ini, Kepala BNN RI menggarisbawahi pentingnya penguatan intelijen dan kerja sama internasional, khususnya dengan negara-negara tetangga yang secara geografis memiliki keterkaitan langsung dengan jalur peredaran narkotika. Menurutnya, kedua strategi tersebut menjadi kunci dalam memotong mata rantai peredaran gelap narkotika lintas negara yang kian kompleks dan terorganisir.
Sebagai contoh konkret, Marthinus mengungkapkan keberhasilan nyata dari kedua strategi tersebut melalui pengungkapan kasus besar pada bulan Mei 2025, di mana BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 ton sabu melalui kapal Sea Dragon Tarawa yang diawaki oleh warga negara Thailand dan Indonesia. Keberhasilan ini merupakan hasil dari pertukaran informasi intelijen dan kerja sama erat dengan aparat penegak hukum di negara mitra.
“Operasi ini membuktikan bahwa sinergi dan keterbukaan dalam berbagi informasi antarnegara mampu menghasilkan capaian yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika,” ungkap Marthinus.
Mengakhiri sambutannya, Kepala BNN RI menyampaikan harapan agar pertemuan Narcotics Working Group ini dapat memperkuat sinergi, memperluas ruang dialog strategis, serta menghasilkan langkah-langkah konkret yang mendukung pemberantasan narkotika secara kolektif di kawasan.
“Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga melahirkan komitmen bersama dan aksi nyata, khususnya di tingkat regional ASEAN, untuk melindungi generasi masa depan dari ancaman narkotika,” tutupnya.
Pertemuan Narcotics Working Group ini menjadi wujud nyata dari komitmen regional dalam membangun respons kolektif terhadap kejahatan narkotika terorganisir di Asia Tenggara. Melalui dukungan Kemitraan Australia-Indonesia untuk Keadilan (AIPJ), serta keterlibatan aktif lembaga penegak hukum dari negara-negara di kawasan, seluruh peserta diharapkan terus mempererat sinergi dan memperluas ruang kolaborasi, guna menciptakan kawasan yang lebih aman dan bebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN