Masyarakat harus paham bahwa persoalan masalah narkotika tidak akan usai jika penyalah guna narkotika tidak kunjung direhabilitasi. Untuk itulah, BNNP Sulsel mendorong agar para penyalah guna narkotika segera melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk rehabilitasi, di samping itu, masyarakat diharapkan dapat mengajak para penyalah guna di sekitarnya untuk melapor agar ditangani dengan cara rehabilitasi. Untuk menstimulasi kesadaran masyarakat tentang pentingnya rehabilitasi, BNNP Sulawesi Selatan menggelar diskusi fokus atau FGD tentang Reorientasi Penanganan Penyalahguna dan Pecandu Narkoba. Tujuannya untuk menyamakan persepsi bagaimana cara untuk menyelamatkan pengguna narkoba yang makin hari tambah tinggi penggunaannya. Persamaan persepsi nantinya digunakan sebagai pijakan untuk melakukan rehabilitasi terhadap penggunaan narkotika, ujar Kepala BNNP Sulsel Richard Nainggolan. Richard juga menambahkan bahwa kegiatan diskusi ini digelar untuk menumbuhkan pengetahuan tentang paradigma baru dalam dalam penanganan penyalahguna dan korban penyalahguna serta pecandu narkoba, Diharapkan nantinya masyarakat dengan kesadarannya untuk melaporkan diri tentang adanya keluarga atau mungkin pecandu itu sendiri untuk melaporkan supaya mereka direhabilitasi, imbuh Kepala BNNP Sulsel. Dalam diskusi kali ini, hadir sejumlah tokoh penting seperti Bupati Bantaeng, Prof. DR. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr dan Wakil Bupati Bantaeng Drs. H. Muhammad Yasin, MT serta para Camat,Lurah,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Aparat Penegak Hukum di lingkup Kantor Pemerintahan Kabupaten Bantaeng ini. Melalui kegiatan kali ini Kepala BNNP Sulsel berharap agar pokok pikiran yang tertuang dalam UU NO.35 Tahun 2009 Tentang narkotika, dan PP No.25 Tahun 2011 tentang wajib lapor bisa tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Di akhir pembicaraannya, Kepala BNNP Sulsel menghimbau kepada para penyalah guna narkotika yang masih bersembunyi untuk segera melapor sehingga akan segera dipulihkan dari masalah adiksinya. Ia menjamin, penyalah guna yang melapor tak akan ditangkap atau diproses hukum. Pecandu narkotika yang melapor ke IPWL tidak dituntut hukum,BNN menjamin1.000 % tidak akan diproses hukum, melainkan hanya direhab untuk disembuhkan, pungkas kepala BNNP Sulsel pak Richard.
Berita Utama
BNNP Sulsel Dorong Masyarakat Proaktif Dukung Rehabilitasi
Terkini
-
BNN RI MUSNAHKAN 2 HEKTARE LAHAN GANJA DI ACEH BESAR 11 Sep 2025
-
AUDIENSI BNN DAN PNP, BAHAS INOVASI ROBOT K-9 UNTUK PEMBERANTASAN NARKOTIKA 10 Sep 2025
-
PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN ALOKASI KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN BNN T.A. 2025 10 Sep 2025
-
BNN DAN DPD RI SEPAKATI KOLABORASI P4GN SERTA PENGUATAN REGULASI REHABILITASI 10 Sep 2025
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025