Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimanta Timur Bidang Pemberantasan, mengamankan seorang laki- laki Karyawan salah satu perusahaan tambang berinisial RD , umur 27 tahun, warga Jalan Yus Sudarso 4 gang lestari Rt 18 No 09 Desa Teluk Lingga sangata Utara Kutai Timur , dengan barang bukti satu paket narkotika jenis ganja berisikan 1,5 kg . RD diamankan di jalan Yos Suadarso Sangata Kabupaten Kutai Timur pada tanggal 6 Oktober 2017 sekitar pukul 11.00 wita, setelah Petugas BNNP KALTIM mendapat informasi dari BNNP SUMUT akan adanya pengiriman Narkotika jenis Ganja dari Medan Ke Sangata kabupaten Kutai Timur . Dengan bekal informasi tersebut anggota BNNP Kaltim bidang Pemberantasan melakukan penyelidikan keberadaan barang dengan menunggu siapa pemilik barang tersebut.Dari hasil pengamatan terlihat RD datang mengambil paket kiriman ganja tersebut langsung melakukan penindakan dan pengembangan dengan melakukan penggeledahan dirumah RD, dari hasil penggeledahan petugas di rumah RD di temukan Barang narkotika jenis Ganja sisa pemesanan terdahulu sekitar 0,5 ons.Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP. Halomoan Tampubolon mengungkapkan, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, pelaku RD diketahui posif Menggunakan ganja.Dari pengakuan terduga narkotika jenis ganja dikirim dari Sumatera Utara dengan menggunakan jasa pengiriman barang, Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, Narkotika jenis Ganja 600 gram, kertas lintingan 2 kotak boks, 1 lembar bukti resi pengiriman dari jasa pengiriman barang, 36 pak kertas linting yg sudah di gunakan, 1 alat pengerus, 1 buah korek api, 2 buah buku tabungan dan kartu ATM dan 2 unit Hand Phone, Selanjutnya terduga dan Barang bukti dibawa ke BNNP Kaltim untuk dilakukan Proses Penyidikan .#stopnarkoba Humas BNNP Kaltim
Berita Utama
BNNP Kaltim ” Gagalkan Pengiriman Narkotika Jenis Ganja Ke Kutai Timur.
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025
