Kamis, (11/1) Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (shabu) seberat kurang lebih 7.300 (tujuh ribu tiga ratus) gram yang berasal dari luar negeri dan dibawa melalui jalur laut via Terminal Pelabuhan Penumpang Tanjung Perak untuk dimasukkan ke Surabaya, Jawa Timur dan sekitarnya.Keberhasilan ini merupakan sinergitas BNNP Jatim dan DJBC dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia guna melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan secara ilegal.Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat DJBC mendapatkan informasi dari BNNP Jatim mengenai akan adanya upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia yang dibawa oleh Anak Buah Kapal (ABK) untuk transit di Banjarmasin (Kalimantan Selatan) dan selanjutnya dibawa ke Surabaya, Jawa Timur melalui jalur laut menggunakan kapal ferry penyeberangan penumpang ke Pelabuhan Tanjung Perak. Sehingga tim gabungan BNNP Jatim dan DJBC segera melakukan pengembangan dan bekerjasama menyusun strategi penyergapan terduga bandar dan kurir pengedar barang haram tersebut.Pada hari Jumat (5/1) sekitar pukul 19:00 WIB, tim gabungan BNNP Jatim dan DJBC telah bersiaga di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan pemantauan penumpang yang turun dari sarana pengangkut guna menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Terduga kurir diperkirakan menumpang kapal ferry penyeberangan NIKI SEJAHTERA dari Banjarmasin tujuan pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan membawa serbuk haram yang sebelumnya diselundupkan melalui jalur laut dari negara Malaysia tersebut.Kurang lebih pada pukul 20.15 WIB, 2 orang penumpang berinisial AZN (30) dan AR (47) yang diduga sebagai kurir turun dari kapal dan sedang bergerak menuju Pintu Keluar Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Perak. Sesaat setelah keluar dari terminal penumpang, 2 orang terduga kurir dijemput oleh seseorang berinisial MN (35) dengan menggunakan kendaraan bermotor roda empat merk Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi M 1386 AC.Pada waktu dan lokasi yang sama, pengendali operasi dengan inisial HMD (35) dan IBR (24) sedang menunggu dan mengawasi proses penjemputan tersebut di dalam kendaraan bermotor roda empat merek Honda CR-V berwarna hitam dengan nomor polisi M 806 HA.Pada saat akan dilakukan upaya penindakan terhadap para pelaku yang dicurigai sebagai kurir dan pengendali, sekitar pukul 20:30 WIB para pelaku berupaya melarikan diri dengan menggunakan mobil tersebut dengan membawa satu tas ransel berwarna hitam yang berisikan 7 bungkus plastik kemasan susu masing-masing berisi serbuk berwarna putih dan diduga kuat adalah narkotika jenis sabu seberat total ±7.300 gram yang dibawa pelaku ke dalam mobil Toyota Avanza berwarna putih.Setelah aksi kejar-kejaran sekitar pukul 20:35 para pelaku yang menumpangi mobil Toyota Avanza berwarna putih M 1386 AC dapat dilumpuhkan di Jalan Kalimas Surabaya. Sedangkan pada waktu yang bersamaan, tim dari BNNP Jatim melakukan upaya pengejaran terhadap pengendali jaringan yang menumpang mobil Honda CR-V berwarna hitam M 806 HA yang berupaya kabur sampai ke Jalan Pacar Kembang, Surabaya.Setelah terdesak dan akan dilakukan upaya penangkapan, para pelaku dengan inisial HMD (35) dan IBR (24) tersebut berupaya melakukan perlawanan dengan cara menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang berusaha menghadang mobil pelaku. Petugas BNNP Jatim terpaksa melakukan tindakan tegas sehingga menyebabkan kedua pelaku meninggal dunia. Sementara pada saat ini petugas BNNP Jatim yang tertabrak mobil pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit.Dari hasil ungkap kasus tersebut, jumlah jiwa yang telah diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika diperkirakan mencapai 29.200 jiwa. Saat ini BNNP Jatim masih melakukan pengembangan lebih lanjut. BNN dan DJBC berkomitmen akan terus memperketat pengawasan terhadap pintu-pintu masuk yang rawan dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut (Ve/ Ara). Humas BNNP Jawa Timur.
Berita Utama
BNNP JATIM BERSAMA DJBC GAGALKAN UPAYA PEREDARAN GELAP 7.3 KILOGRAM SABU HASIL UNGKAP KASUS JARINGAN NARKOTIKA INTERNASIONAL
Terkini
-
HADAPI TANTANGAN ADIKSI MODERN, BNN GELAR WORKSHOP PENANGANAN KOMORBIDITAS GAMBLING DAN NARKOTIKA 17 Sep 2025
-
KOLABORASI BNN DAN ISSUP: LIMA HARI, 48 NEGARA, SATU TUJUAN BERSAMA 17 Sep 2025
-
KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 16 Sep 2025
-
BNN DAN COLOMBO PLAN BEKALI 30 PEMUDA MENJADI “PREVENTION INFLUENCER” 16 Sep 2025
-
BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
-
JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025