Skip to main content
Berita Utama

BNNP DIY Ungkap Ganja Dalam Pipa Paralon

Oleh 27 Apr 2020April 28th, 2020Tidak ada komentar
BNNP DIY Ungkap Ganja Dalam Pipa Paralon
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – DIY, Pandemik covid-19, dimanfaatkan oleh segelintir orang tak bertanggungjawab hingga muncul berbagai tindak kriminal di beberapa wilayah. Salah satunya, terus maraknya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh sindikat narkotika di Indonesia.

Badan Narkotika Nasional Provinsi DI Yogyakarta (BNNP DIY) berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja di Jalan Serayu, Banyumas, tak jauh dari Alun-alun Kota Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (24/4). Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari hasil interogasi seorang tersangka yang telah diamankan sebelumnya oleh BNN Kota Sleman.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Tim BNNP DIY berhasil mengamankan dua orang pria berinisial TP (32) dan IP (31) serta satu orang wanita berinisial AP (21). Dari tangan ketiga tersangka, petugas mengamankan satu paket ganja seberat 3,41 kg. Ganja kering tersebut dikirim menggunakan jasa titipan dan dikemas didalam 4 (empat) buah pipa paralon. Untuk mengelabui petugas, pipa paralon berisi ganja tersebut digulung dengan celana berwarna putih dan dibungkus kembali kedalam sebuah kardus.

Baca juga:  BNNK DELI SERDANG SOSIALISASIKAN P4GN

Dari tangan para tersangka, petugas juga mengamankan 12 paket ganja lainnya, tiga buah hp dan satu buah buku tabungan beserta ATM atas nama tersangka TP. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#Bersinar

#Stopnarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel