Samarinda,(24/4). Upaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba tahun 2015 tentunya membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk juga dalam hal ini adalah peran swasta. Untuk itulah pada hari selasa (23/4) kemarin Badan Narkotika Nasional kota Samarinda melaksanakan kegiatan Advokasi Implementasi Instruksi Presiden No.12 tahun 2011 kepada para pegawai swasta di lingkungan kota Samarinda.Kegiatan yang dilaksanakan di hotel jamrud sejak pagi hingga siang hari tersebut dibuka oleh Kasubag TU BNNK Samarinda H.M. Firman S.Sos M.Si mewakili Kepala BNNK Samarinda yang sedang melaksanakan rapat kerja diluar kota. Dalam arahan sebelum membuka kegiatan, H.M. Firman menekankan kembali pentingnya peran serta swasta dalam upaya mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015.Selain materi mengenai Inpres No.12 tahun 2011 dari BNNK Samarinda, para peserta juga mendapatkan materi tentang Penanganan Kasus Narkoba di Kota Samarinda oleh Satreskoba Polresta Samarinda,serta materi tentang Proses Persidangan Kasus Narkoba oleh narasumber dari Pengadilan Negeri Kota samarinda.Dalam kegiatan yang berlangsung selama setengah hari tersebut,BNNK Samarinda mengundang sekitar 110 karyawan yang mewakili sekitar 30 perusahaan yang ada di kota Samarinda. Ke-110 orang karyawan tersebut mewakili perusahaan dari berbagai jenis usaha, mulai THM, perhotelan, konveksi, asuransi, home industry, dan berbagai jenis usaha lainnya.Sementara itu, secara terpisah Kasi Pencegahan BNNK Samarinda Mardalina S.Sos SH. menjelaskan bahwa kagiatan tersebut merupakan salah satu pelaksanaan Inpres No.12 tahun 2011 khususnya di bidang pencegahan. Salah satu point penting dalam Inpres tersebut adalah menjadikan pekerja memiliki Pola Pikir menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Selain kegiatan Advokasi Implementasi Inpres No.12 tahun 2011, sehari sebelumnya ditempat yang sama juga telah dilaksanakan kegiatan Desiminasi Informasi P4GN di lingkungan swasta.
Berita Utama
BNNK SAMARINDA LAKSANAKAN ADVOKASI IMPLEMENTASI INPRES NO.12 TAHUN 2011 DI LINGKUNGAN SWASTA
Terkini
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
-
SAMBANGI BNN, PULUHAN MAHASISWA UI PELAJARI PENDEKATAN REHABILITASI SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 27 Mei 2025
-
DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025