Samarinda,(24/4). Upaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba tahun 2015 tentunya membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk juga dalam hal ini adalah peran swasta. Untuk itulah pada hari selasa (23/4) kemarin Badan Narkotika Nasional kota Samarinda melaksanakan kegiatan Advokasi Implementasi Instruksi Presiden No.12 tahun 2011 kepada para pegawai swasta di lingkungan kota Samarinda.Kegiatan yang dilaksanakan di hotel jamrud sejak pagi hingga siang hari tersebut dibuka oleh Kasubag TU BNNK Samarinda H.M. Firman S.Sos M.Si mewakili Kepala BNNK Samarinda yang sedang melaksanakan rapat kerja diluar kota. Dalam arahan sebelum membuka kegiatan, H.M. Firman menekankan kembali pentingnya peran serta swasta dalam upaya mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015.Selain materi mengenai Inpres No.12 tahun 2011 dari BNNK Samarinda, para peserta juga mendapatkan materi tentang Penanganan Kasus Narkoba di Kota Samarinda oleh Satreskoba Polresta Samarinda,serta materi tentang Proses Persidangan Kasus Narkoba oleh narasumber dari Pengadilan Negeri Kota samarinda.Dalam kegiatan yang berlangsung selama setengah hari tersebut,BNNK Samarinda mengundang sekitar 110 karyawan yang mewakili sekitar 30 perusahaan yang ada di kota Samarinda. Ke-110 orang karyawan tersebut mewakili perusahaan dari berbagai jenis usaha, mulai THM, perhotelan, konveksi, asuransi, home industry, dan berbagai jenis usaha lainnya.Sementara itu, secara terpisah Kasi Pencegahan BNNK Samarinda Mardalina S.Sos SH. menjelaskan bahwa kagiatan tersebut merupakan salah satu pelaksanaan Inpres No.12 tahun 2011 khususnya di bidang pencegahan. Salah satu point penting dalam Inpres tersebut adalah menjadikan pekerja memiliki Pola Pikir menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Selain kegiatan Advokasi Implementasi Inpres No.12 tahun 2011, sehari sebelumnya ditempat yang sama juga telah dilaksanakan kegiatan Desiminasi Informasi P4GN di lingkungan swasta.
Berita Utama
BNNK SAMARINDA LAKSANAKAN ADVOKASI IMPLEMENTASI INPRES NO.12 TAHUN 2011 DI LINGKUNGAN SWASTA
Terkini
- BNN BERPARTISIPASI DALAM SEMINAR INTERNASIONAL COOPERATION AGAINST DRUG TRAFFICKING DI BANGKOK 04 Des 2024
- BNN DAN UNIVERSITAS BHAYANGKARA JALIN KERJA SAMA PERANGI NARKOBA 04 Des 2024
- KEPALA BNN RI DAN WAKIL MENTERI HUKUM BERTEMU, BAHAS REVISI UU NARKOTIKA DAN PENGUATAN PERAN BNN 03 Des 2024
- BNN HADIRI FORUM PENGUATAN KOLABORASI KEPEMIMPINAN LINTAS K/L 03 Des 2024
- BNN CARI TALENTA TERBAIK MELALUI SELEKSI PPPK 03 Des 2024
- INDONESIA HADIRI PERTEMUAN INTERNASIONAL PEMBERDAYAAN ALTERNATIF DI THAILAND 30 Nov 2024
- BNN TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI JSJN MALAYSIA, BAHAS KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOBA 30 Nov 2024
Populer
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PESERTA CPNS BNN YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) T.A. 2024 18 Nov 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pppk Formasi Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 11 Nov 2024
- BNN RI BERHASIL AMANKAN 19.846,43 GRAM SABU JARINGAN INTERNASIONAL DI SULAWESI TENGAH 22 Nov 2024
- BNN SUSUN RENCANA AKSI NASIONAL P4GN TAHUN 2025-2029 19 Nov 2024
- LAGI, APARAT KEMBALI TEMUKAN PABRIK OBAT-OBATAN TERLARANG DI TENGAH PEMUKIMAN WARGA 07 Nov 2024
- BNN Musnahkan 20 Kg Sabu dari Dua Jaringan Narkotika 19 Nov 2024
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN DI BUMI TADULAKO, TEKANKAN PROGRAM ASTA CITA PRESIDEN 20 Nov 2024