Skip to main content
Berita Utama

BNNK SAMARINDA LAKSANAKAN ADVOKASI IMPLEMENTASI INPRES NO.12 TAHUN 2011 DI LINGKUNGAN SWASTA

Oleh 24 Apr 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Samarinda,(24/4). Upaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba tahun 2015 tentunya membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk juga dalam hal ini adalah peran swasta. Untuk itulah pada hari selasa (23/4) kemarin Badan Narkotika Nasional kota Samarinda melaksanakan kegiatan Advokasi Implementasi Instruksi Presiden No.12 tahun 2011 kepada para pegawai swasta di lingkungan kota Samarinda.Kegiatan yang dilaksanakan di hotel jamrud sejak pagi hingga siang hari tersebut dibuka oleh Kasubag TU BNNK Samarinda H.M. Firman S.Sos M.Si mewakili Kepala BNNK Samarinda yang sedang melaksanakan rapat kerja diluar kota. Dalam arahan sebelum membuka kegiatan, H.M. Firman menekankan kembali pentingnya peran serta swasta dalam upaya mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015.Selain materi mengenai Inpres No.12 tahun 2011 dari BNNK Samarinda, para peserta juga mendapatkan materi tentang Penanganan Kasus Narkoba di Kota Samarinda oleh Satreskoba Polresta Samarinda,serta materi tentang Proses Persidangan Kasus Narkoba oleh narasumber dari Pengadilan Negeri Kota samarinda.Dalam kegiatan yang berlangsung selama setengah hari tersebut,BNNK Samarinda mengundang sekitar 110 karyawan yang mewakili sekitar 30 perusahaan yang ada di kota Samarinda. Ke-110 orang karyawan tersebut mewakili perusahaan dari berbagai jenis usaha, mulai THM, perhotelan, konveksi, asuransi, home industry, dan berbagai jenis usaha lainnya.Sementara itu, secara terpisah Kasi Pencegahan BNNK Samarinda Mardalina S.Sos SH. menjelaskan bahwa kagiatan tersebut merupakan salah satu pelaksanaan Inpres No.12 tahun 2011 khususnya di bidang pencegahan. Salah satu point penting dalam Inpres tersebut adalah menjadikan pekerja memiliki Pola Pikir menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Selain kegiatan Advokasi Implementasi Inpres No.12 tahun 2011, sehari sebelumnya ditempat yang sama juga telah dilaksanakan kegiatan Desiminasi Informasi P4GN di lingkungan swasta.

Baca juga:  Kepala BNN Mengingatkan bahwa narkoba adalah musuh kita bersama

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel