Menyikapi permasalahan narkoba yang semakin mengikis sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, pada hari rabu 26 November 2014 BNN Kabupaten Kuningan kembali melakukan tindakan preventif. Tindakan tersebut berupa memberikan penyuluhan kepada ratusan nara pidana yang sedang menjadi masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan jalan Siliwangi Kuningan. Penyuluhan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A, Kuningan. Setelah sebelumnya pernah melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait Pelaksanaan Pendampingan Pascarehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana pada juli 2013 dan tes urine beberapa bulan lalu untuk memastikan kondisi napi bebas dari narkoba.Kepala Lapas Supeno Djoko Bintoro Bc.IP, S.h. M.H mengatakan Kami menyambut baik terhadap apresiasi BNN untuk menyuluh narapidana dilapas Kuningan. Penyuluhan ini sekaligus sebagai peringatan Hari Aids sedunia pada tanggal 11 November lalu. Harapan kami atas terselenggarakannya penyuluhan ini semoga napi bisa mengerti dampak buruk akibat penyalahgunaan narkoba baik didalam maupun diluar lapas.Harapan senada juga terlontar dari Kepala BNNK Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si bahwa BNN sengaja berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat untk menanggulangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Guruh mengatakan Lapas merupakan salah satu tempat yang rentan dan rawan narkoba. Tidak hanya peredaran dan penyalahgunaan saja, tapi tidak jarang juga menjadi tempat produksi barang-barang haram ini. Oleh sebab itulah Guruh meminta kerjasama seluruh petugas lapas ketat dalam hal pengawasan dan pembinaan agar kejadian tersebut dapat diminimalisir.Saat ini jumlah warga binaan dalam lapas Kuningan berjumlah 216 orang dimana 168 diantaranya merupakan napi dan tahanan atas dakwaan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Data diatas mengindikasikan bahwa jumlah penghuni lapas mayoritas didominasi oleh kejahatan narkoba. Kebanyakan dari mereka masuk penjara karena menjadi pengedar, perantara, maupun bandar narkoba. Tidak sedikit pula dari mereka adalah pecandu yang terpaksa menjadi pengedar untuk memenuhi kebutuhan sakawnya karena tidak mampu membeli dengan uang pribadinya sendiri. (NK)
Berita Utama
BNNK Kuningan Suluh Narapidana Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kuningan
Terkini
-
DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026 -
BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENDIKDASMEN HADIRKAN INTEGRASI KURIKULUM ANTI NARKOBA 12 Feb 2026 -
BNN GANDENG PMI GELAR AKSI DONOR DARAH “BERSAMA KITA PEDULI” 12 Feb 2026 -
HADIRI RAPIM POLRI 2026 HARI KEDUA, BNN SIAP DUKUNG STABILITAS NASIONAL 12 Feb 2026 -
DELEGASI AFGHANISTAN MELIHAT SECARA NYATA PROGRAM IBM, KUNJUNGI BALAI BESAR REHABILITASI HINGGA PPSDM 12 Feb 2026 -
BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I 12 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
