Menyikapi permasalahan narkoba yang semakin mengikis sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, pada hari rabu 26 November 2014 BNN Kabupaten Kuningan kembali melakukan tindakan preventif. Tindakan tersebut berupa memberikan penyuluhan kepada ratusan nara pidana yang sedang menjadi masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan jalan Siliwangi Kuningan. Penyuluhan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A, Kuningan. Setelah sebelumnya pernah melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait Pelaksanaan Pendampingan Pascarehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana pada juli 2013 dan tes urine beberapa bulan lalu untuk memastikan kondisi napi bebas dari narkoba.Kepala Lapas Supeno Djoko Bintoro Bc.IP, S.h. M.H mengatakan Kami menyambut baik terhadap apresiasi BNN untuk menyuluh narapidana dilapas Kuningan. Penyuluhan ini sekaligus sebagai peringatan Hari Aids sedunia pada tanggal 11 November lalu. Harapan kami atas terselenggarakannya penyuluhan ini semoga napi bisa mengerti dampak buruk akibat penyalahgunaan narkoba baik didalam maupun diluar lapas.Harapan senada juga terlontar dari Kepala BNNK Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si bahwa BNN sengaja berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat untk menanggulangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Guruh mengatakan Lapas merupakan salah satu tempat yang rentan dan rawan narkoba. Tidak hanya peredaran dan penyalahgunaan saja, tapi tidak jarang juga menjadi tempat produksi barang-barang haram ini. Oleh sebab itulah Guruh meminta kerjasama seluruh petugas lapas ketat dalam hal pengawasan dan pembinaan agar kejadian tersebut dapat diminimalisir.Saat ini jumlah warga binaan dalam lapas Kuningan berjumlah 216 orang dimana 168 diantaranya merupakan napi dan tahanan atas dakwaan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Data diatas mengindikasikan bahwa jumlah penghuni lapas mayoritas didominasi oleh kejahatan narkoba. Kebanyakan dari mereka masuk penjara karena menjadi pengedar, perantara, maupun bandar narkoba. Tidak sedikit pula dari mereka adalah pecandu yang terpaksa menjadi pengedar untuk memenuhi kebutuhan sakawnya karena tidak mampu membeli dengan uang pribadinya sendiri. (NK)
Berita Utama
BNNK Kuningan Suluh Narapidana Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kuningan
Terkini
-
NAPAK TILAS KEPALA BNN RI, KUNJUNGI ALMAMATER DAN BERI INSPIRASI DI SMAN 65 JAKARTA 18 Des 2025 -
BNN MUSNAHKAN LEBIH DARI 300 KG NARKOTIKA HASIL PENGUNGKAPAN KASUS DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 18 Des 2025 -
BNN TERIMA ASET PROPERTI SENILAI RP 4 MILIAR DARI DJKN 17 Des 2025 -
BNN GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS BAGI PEGAWAI 17 Des 2025 -
BNN DORONG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PASCA PENINDAKAN DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 17 Des 2025 -
BNN GOES TO SCHOOL, KEPALA BNN RI AJAK PELAJAR SMPN 70 JAKARTA WUJUDKAN SEKOLAH BERSINAR 16 Des 2025 -
AUDIENSI DENGAN BNPP, KEPALA BNN RI SOROTI ANCAMAN NARKOTIKA DI JALUR PERBATASAN 16 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025

- PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025
