Menyikapi permasalahan narkoba yang semakin mengikis sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, pada hari rabu 26 November 2014 BNN Kabupaten Kuningan kembali melakukan tindakan preventif. Tindakan tersebut berupa memberikan penyuluhan kepada ratusan nara pidana yang sedang menjadi masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan jalan Siliwangi Kuningan. Penyuluhan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A, Kuningan. Setelah sebelumnya pernah melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait Pelaksanaan Pendampingan Pascarehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana pada juli 2013 dan tes urine beberapa bulan lalu untuk memastikan kondisi napi bebas dari narkoba.Kepala Lapas Supeno Djoko Bintoro Bc.IP, S.h. M.H mengatakan Kami menyambut baik terhadap apresiasi BNN untuk menyuluh narapidana dilapas Kuningan. Penyuluhan ini sekaligus sebagai peringatan Hari Aids sedunia pada tanggal 11 November lalu. Harapan kami atas terselenggarakannya penyuluhan ini semoga napi bisa mengerti dampak buruk akibat penyalahgunaan narkoba baik didalam maupun diluar lapas.Harapan senada juga terlontar dari Kepala BNNK Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si bahwa BNN sengaja berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat untk menanggulangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Guruh mengatakan Lapas merupakan salah satu tempat yang rentan dan rawan narkoba. Tidak hanya peredaran dan penyalahgunaan saja, tapi tidak jarang juga menjadi tempat produksi barang-barang haram ini. Oleh sebab itulah Guruh meminta kerjasama seluruh petugas lapas ketat dalam hal pengawasan dan pembinaan agar kejadian tersebut dapat diminimalisir.Saat ini jumlah warga binaan dalam lapas Kuningan berjumlah 216 orang dimana 168 diantaranya merupakan napi dan tahanan atas dakwaan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Data diatas mengindikasikan bahwa jumlah penghuni lapas mayoritas didominasi oleh kejahatan narkoba. Kebanyakan dari mereka masuk penjara karena menjadi pengedar, perantara, maupun bandar narkoba. Tidak sedikit pula dari mereka adalah pecandu yang terpaksa menjadi pengedar untuk memenuhi kebutuhan sakawnya karena tidak mampu membeli dengan uang pribadinya sendiri. (NK)
Berita Utama
BNNK Kuningan Suluh Narapidana Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kuningan
Terkini
-
BUKA PELUANG KOLABORASI, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI AHLI TERAPI REHABILITASI 28 Sep 2026 -
SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026 -
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026
