Skip to main content
Artikel

BNNK JAKSEL AJAK INSTANSI SWASTA PERANGI NARKOBA

Oleh 16 Mar 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pemerintah saat ini telah menyatakan Indonesia dalam situasi darurat narkoba. Hal ini dipertegas dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah mengeksekusi mati para bandar Narkoba. Keputusan ini bukan tanpa alasan, data penelitian BNN bekerja sama dengan Puslitkes UI tahun 2014 diketahui jumlah penyalahguna sebanyak kurang lebih 4 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, jika diklasifikasikan berdasarkan latar belakang pekerjaan diantaranya, tidak bekerja 22,34%; pelajar dan mahasiswa 27,32%; pekerja swasta, instansi pemerintah, dan wiraswasta sebanyak 50,34%.Melihat banyaknya penyalahguna narkoba dari kalangan pekerja swasta tersebut, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan menggelar kegiatan advokasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan swasta. Kegiatan yang menggandeng 30 instansi swasta di lingkungan kota Jakarta Selatan ini dilaksanakan di Pop Hotel, Kemang Raya No 3, Jumat (13/3).Kepala BNNK Jaksel AKBP Riki Yanuarfi mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi dan membangun kesadaran serta memupuk rasa kepedulian para karyawan di lingkungan instansi swasta terhadap upaya pencegahan P4GN di lingkungan kerjanya masing-masing. Kita ingin mereka mempunyai sikap dan perilaku menolak semua upaya yang terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,Ujarnya.Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta semua perwakilan karyawan instansi swasta yang hadir untuk bersedia menjadi perpanjangan tangan BNN dalam mensosialisasikan kepada rekan seprofesinya untuk menjauhi dan melaporkan jika ada kegiatan yang menjurus pada penyalahgunaan narkoba. Peran pro aktif inilah yang kita harapkan. BNN tidak akan bisa bergerak sendiri tanpa dukungan dari semua pihak,Tambahnya.Lebih lanjut, Riki juga menekankan pentingnya komitmen instansi swasta untuk menciptakan lingkungan kerjanya bebas dari narkoba. Jika karyawan menjadi penyalahguna, ini akan mempengaruhi produktifitas kerja. Target profit perusahaan tidak akan tercapai, Imbasnya perusahaan yang akan dirugikan,Tegas Riki. Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan BNNK Jaksel dr Rolasni Ulivia Lubis menambahkan, kegiatan advokasi ini juga bertujuan membentuk relawan anti narkoba di lingkungan swasta. Kedepan setelah mengikuti kegiatan advokasi ini, para peserta mampu menjadi fasilitator penyuluh P4GN dilingkungan kerjanya masing-masing. lebih bagus lagi, jika mereka yang hadir ini, bisa mengusulkan pihak manajemen perusahaan untuk menyediakan konseling. Tujuannya memberikan solusi kepada karyawan yang memiliki permasalahan baik keluarga maupun permasalahan kantor. Sehingga tidak ada yang lari dari permasalahan dengan mengkonsumsi narkoba,pungkasnya. (hms)

Baca juga:  Jelang The 65th Session Of CND Di Austria, BNN RI Susun Rekomendasi Indonesia Terkait Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel