Pada hari Selasa, tanggal 10 Juni 2014 Pukul 08.00 s/d 11.00 WIB Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut menurunkan 2 (dua) tim untuk melakukan test urin di 2 (dua) tempat sekaligus pada waktu yang bersamaan, yaitu SMPN 1 Samarang dan SMPN 2 Tarogong Kidul.Test urin dilakukan dalam rangka menjadikan lingkungan pendidikan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan sesuai surat permohonan SMPN 1 Samarang Nomor 420/096.B/SMP tertanggal 30 Mei 2014 dan Surat Permohonan SMPN 2 Tarogong Kidul Nomor 423.7/213/SMPN 2 Tarkid tertanggal 02 Juni 2014 tentang Permohonan Test Urin.Jumlah siswa siswi SMPN 1 Samarang yang mengikuti pemeriksaan adalah siswa siswi kelas VII dan VIII. Hasil yang diperoleh yaitu dari 131 siswa siswi yang diperiksa urinnya dengan menggunakan alat test urin (narkoba) dengan 3 (tiga) parameter (THC, Amphetamine, Morphin) adalah seluruhnya menunjukkan hasil yang negatif.Sementara itu jumlah siswa siswi SMPN 2 Tarogong Kidul yang mengikuti pemeriksaan Test Urin (Narkoba) adalah siswa siswi kelas VII, VIII, dan IX dengan jumlah 150 orang. Hasil yang diperoleh dengan menggunakan alat test urin (narkoba) 3 (tiga) parameter (THC, Amphetamine, Morphine) adalah seluruhnya menunjukkan hasil yang negatif terhadap THC, Amphetamine dan Morphine.Secara terpisah Kepala BNNK Garut, AKBP. Widayati, BA mengatakan bahwa hasil test urin di 2 (dua) Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) ini menunjukkan bahwa siswa siswi SLTP yang diperiksa sudah memiliki kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini sejalan dengan gencarnya sosialisasi dan advokasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang di lakukan di Kabupaten Garut khususnya pada siswa siswi pelajar Sekolah Lanjutan Tingkap Pertama (SLTP). Siswa siswi SLTP merupakan target utama BNNK Garut karena menurut penelitian usia penyalahgunaan narkoba paling besar terjadi usia 15 s/d 24 tahun. [drg. Ervina, MARS.]
Berita Utama
BNNK Garut Test Urin Di SMPN 1 Samarang Dan SMPN 2 Tarogong Kidul
Terkini
- DEPUTI HUKKER WAKILI KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 02 Jan 2025
- HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PPPK FORMASI TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN TAHAP I BNN RI T.A. 2024 31 Des 2024
- HASIL AKHIR PENENTUAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KEPALA PUSAT LABORATORIUM NARKOTIKA BNN RI T.A. 2024 31 Des 2024
- PRESIDEN RI TEKANKAN PERAN EKONOMI PANCASILA DALAM RPJMN 2025-2029 31 Des 2024
- PERAYAAN NATAL NASIONAL 2024: PRESIDEN MENGAJAK MASYARAKAT INDONESIA UNTUK BERSYUKUR 30 Des 2024
- BNN RAYAKAN NATAL DENGAN AKSI BAKTI SOSIAL 24 Des 2024
- MUSNAHKAN NARKOTIKA, BNN LINDUNGI LEBIH DARI 700 RIBU JIWA 23 Des 2024
Populer
- JELANG AKHIR TAHUN 2024, BNN RI UNGKAP 15 KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 05 Des 2024
- KEPALA BNN RI DAN WAKIL MENTERI HUKUM BERTEMU, BAHAS REVISI UU NARKOTIKA DAN PENGUATAN PERAN BNN 03 Des 2024
- RAKOR DESK PEMBERANTASAN NARKOBA, SEPAKATI TIGA KOMITMEN BERSAMA 06 Des 2024
- BNN RAYAKAN HUT KORPRI DENGAN SEMANGAT BERSINAR 06 Des 2024
- SERAH TERIMA HIBAH PERALATAN INSPEKSI ANTI-NARKOBA DARI PEMERINTAH TIONGKOK 07 Des 2024
- BNN CARI TALENTA TERBAIK MELALUI SELEKSI PPPK 03 Des 2024
- HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PPPK FORMASI TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN TAHAP I BNN RI T.A. 2024 31 Des 2024