Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Ciamis, melaksanakan kegiatan Penguatan Kader Penyuluh Anti Narkoba di lingkungan Instansi Pemerintah sebanyak 60 (enam puluh) peserta dari unsur PNS, TNI, Polri, dan Institusi Vertikal lainnya bertempat di Aula Hotel La-Rissa Ciamis (16-18 Juli 2012).Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Ciamis Aris Nuryana dalam laporannya mengatakan bahwa Penguatan Kader Anti Narkoba di lingkungan Instansi Pemerintah merupakan tindak lanjut dari Pembentukan Kader beberapa waktu lalu.Para kader harus diberdayakan karena mereka dituntut untuk dapat menyampaikan kembali kepada masyarakat khususnya lingkungan keluarga, masyarakat, dan lingkungan kerja, tentunya dengan pengetahuan yang luas, ungkap Aris Nuryana.Selanjutnya Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi BNN RI Sri Nurhajati dalam sambutannya mewakili Kepala BNN RI menyebutkan bahwa permasalahan Narkoba sudah mengkhawatirkan, hal ini dapat dilihat dari data survey BNN dengan PUSLITKES UI 2011 yang menyatakan bahwa angka prevalansi penyalahguna/pecandu Narkoba mencapai 2,2% dari total populasi penduduk indonesia berusia 10-59 tahun atau setara dengan 3,8 juta jiwa menjadi pecandu Narkoba.Bila tidak ditangani dengan baik maka pada tahun 2015 prevalansi penyalahgunaan Narkoba diperkirakan meningkat menjadi 2,8% atau 5,1 juta orang, ujar Sri.Dalam kegiatan ini, Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Anang Pratanto, sebagai salah satu narasumber menyampaikan materi Jakstranas P4GN 2011-2015 yang merupakan amanat Inpres 12/2011. Pada intinya aturan tersebut merupakan instruksi kepada seluruh instansi terkait dan komponen masyarakat untuk melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN. Penyalahgunaan Narkoba berdampak multidimensi dan penyebarannya bersifat borderless (menembus batas, tak mengenal wilayah, perkotaan, pedesaan, pejabat, rakyat, semua bisa kena Narkoba), ujar Anang.Sementara itu, Kasi Registrasi dan Akreditasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Mamay Sugiharti, memaparkan tentang dampak Narkoba terhadap kesehatan tubuh pecandu. Ia mengatakan bahwa si pecandu/korban penyalahguna Narkoba pada dasarnya harus mendapatkan perawatan secara medis untuk disembuhkan dari ketergantunganya, bukan dikucilkan dari keluarga akibat dianggap aib.Pada hari terakhir, Satres Narkoba Polres Ciamis Aiptu Jajang Sahidin memaparkan tentang Aspek hukum dari Tindak Pidana Narkoba, mulai dari perundang-undangan Narkotika, modus operandi dan peta sebarannya dari luar negeri yang masuk ke Indonesia sampai ke Ciamis. (BK dan H/BNNK Ciamis)
Berita Utama
BNNK Ciamis Kuatkan Kader Penyuluh
Terkini
-
BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026 -
BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026 -
BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026 -
TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026 -
KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026 -
BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026 -
BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026
Populer
- PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026

- KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026

- SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026

- BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026
