Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Rehabilitasi

BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI

BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Guna meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang rehabilitasi, Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN melaksanakan Uji Sertifikasi bagi Konselor Adiksi, di Kantor PPSDM BNN, Lido, Jawa Barat, pada Rabu (21/5).

Uji sertifikasi diikuti oleh 46 peserta yang merupakan perwakilan dari BNN Provinsi maupun BNN Kabupaten/Kota, dengan melibatkan Asesor BNN, Asesor Kementerian Sosial, dan Asesor Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Plt. Direktur PLRIP BNN, dr. Yossi Eka Putri, yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Sub Bidang Kerja Sama Bidang Penyelenggaraan dan Kerja Sama PPSDM BNN, Siti Nurlela Marliani, mewakili Kepala PPSDM BNN.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur PLRIP BNN menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika saat ini semakin masif dan menimbulkan dampak mengkhawatirkan bagi generasi muda indonesia. Oleh karena itu, pelaksanaan uji sertifikasi bagi konselor adiksi menjadi langkah penting untuk menjamin kualitas layanan rehabilitasi. Dengan sertifikasi ini, klien akan mendapatkan pelayanan dari tenaga profesional yang memiliki kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Baca juga:  BNN RI Hadiri Taklimat Awal (Entry Meeting) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

”Mereka bisa kompeten mereka bisa tumbuh intregritasnya tumbuh percaya dirinya dan juga diharapkan layananya semakin meningkat mutunya jadi semua layanan rehabilitasi BNN sesuai dengan standar dan pastinya kalau sesuai dengan standar akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan rehabilitasi BNN,” ungkap dr. Yossi.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Kerja Sama Bidang Penyelenggaraan dan Kerja Sama PPSDM BNN menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya para konselor adiksi yang berada di lingkungan BNN. Permasalahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga sangat bergantung pada proses rehabilitasi dan pendampingan yang profesional dan berkompeten.

“Kami di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BNN berkomitmen untuk terus mendorong profesionalisme para praktisi di bidang adiksi melalui sertifikasi yang obyektif, kredibel, dan akuntabel. Dengan demikian, Kita dapat memastikan bahwa setiap konselor yang menjalankan tugasnya memiliki kemampuan yang terstandar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Siti Nurlela.

Uji sertifikasi ini diharapkan dapat menjamin mutu layanan rehabilitasi yang diselenggarakan BNN sesuai dengan standar nasional yang berlaku, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesionalisme dan komitmen BNN dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca juga:  BNN Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkulu

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel