Direktorat Pasca Rehabilitasi, Deputi Bidang Rehabilitasi, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Petugas ORC Dalam Pelayanan Penjangkauan dan Pendampingan Sesuai Standar Pelayanan Minimal di Hotel Amos Cozy, Jakarta Selatan, Kamis (13/6). Diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas Out Reach Center (ORC) dalam melaksanakan pelayanan penjangkauan dan pendampingan melalui penyusunan standar operasional prosedur di lembaga rehabilitasi yang memiliki program ORC. Melalui kegiatan ini para petugas ORC dibekali pengetahuan dan pemahaman dalam melakukan pelayanan dan pendampingan yang lebih komperhensif sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan mutu layanan yang berkesinambungan terhadap para pecandu yang sedang menjalankan rehabilitasi. Rencananya kegiatan ini akan berlangsung hingga Sabtu, 15 Juni 2013, dengan narasumber yang terdiri dari ahli praktisi di bidang penjangkauan dan pendampingan pecandu melalui pelayanan ORC. Kegiatan tersebut dihadiri oleh ± 30 orang peserta yang berasal dari lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BNN, para pejabat di lingkungan BNN serta Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya yang bergerak di bidang rehabilitasi Narkoba. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan petugas ORC rehabilitasi, khususnya rehabilitasi komponen masyarakat, dalam memetakan potensi kerawanan, deteksi penyalahguna serta cara penanggulangannya. Terselenggaranya kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan serta mutu pelayanan lembaga rehabilitasi ORC untuk menjalankan layanan komperhensif sesuai dengan SPM yang telah ditetapkan.
Artikel
BNN Tingkatkan Kompetensi SDM Out Reach Center (ORC) Panti Rehabilitasi
Terkini
-
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026
