Direktur Psikotropika dan Prekursor (P2) Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Drs. Aldrin M.P. Hutabarat, S.H., M.Si., menerima kunjungan Delegasi Korea’s Ministry of Food and Drug Safety (MFDS) atau Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-Obatan Korea, serta perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), di Ruang Jendral Sudirman Gedung BNN, Cawang, Kakarta Timur, pada Kamis (5/12).
Dalam kesempatan tersebut, Drs. Aldrin M.P. Hutabarat, S.H., M.Si., yang didampingi oleh jajaran Direktorat P2, Direktorat Narkotika, dan Direktorat Kerja Sama, menyambut baik kedatangan delegasi MFDS Korea dan perwakilan BPOM RI.
“Saya mewakili Kepala BNN RI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh delegasi MFDS Korea yang telah berkenan untuk mengunjungi Kami. Kami berharap kunjungan ini akan mempererat kerja sama yang ada dan meningkatkan kolaborasi Kita di masa mendatang,” ujar Direktur P2 dalam sambutannya.
Kedatangan MFDS Korea ke BNN dilakukan dalam rangka studi banding untuk mengetahui bagaimana pola-pola yang ditangani oleh BNN terkait dengan penyidikan tindak pidana narkotika. Sebagai informasi, saat ini MFDS Korea hanya menangani permasalahan obat dan makanan saja, namun kedepannya direncanakan untuk dapat menangani masalah narkotika.
Sementara itu, Criminal Investigations Office (CIO) Director MFDS Korea, Young Jo Kim, menyampaikan apresiasinya kepada BNN atas sambutan yang diberikan serta kesedian BNN dalam melakukan pertemuan dengan MFDS, guna mendiskusikan permasalahan penyalahgunaan narkotika yang kini sedang marak terjadi di Korea.
Kunjungan ini dianggap penting dalam rangka memperdalam kerja sama internasional di bidang pengawasan peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor. Melalui kunjungan ini diharapkan kedua lembaga dapat terus berkolaborasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika yang dapat merugikan masyarakat, serta memperkuat regulasi di sektor keamanan pangan dan obat-obatan.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN