
Sebagai instansi vertikal, pemenuhan kebutuhan akan sarana dan prasarana yang memadai menjadi salah satu tantangan terbesar bagi Badan Narkotika Nasional (BNN). Dengan berbagai keterbatasan yang ada, BNN membutuhkan dukungan pemerintah daerah dalam mewujudkan ketersediaan sarana dan prasarana yang diperlukan, demi memastikan kelancaran pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hadir di tengah-tengah masyarakat melalui BNN Provinsi maupun BNN Kabupaten/Kota.
Setelah sebelumnya mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah maupun DPRD di beberapa wilayah, kali ini dukungan sarana dan prasarana didapatkan BNN dari DPRD Kabupaten Pasuruan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kab. Pasuruan, Rudi Hartono, kepada Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, dalam kunjungan kerjanya di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (20/2).
Dalam hal ini, BNN Kabupaten Pasuruan mendapatkan dukungan berupa pinjam pakai gedung kantor eks kantor Inspektorat Pemerintah Kab.Pasuruan, di Jl. Ir. H. Juanda, Pasuruan, Jawa Timur, setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah. Selain itu, BNN juga menerima tanah hibah seluas 2.000 m² yang terletak di Jl. Raya Bangil-Pandaan, Pogar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, dan alokasi dana hibah sebesar Rp 350.000.000,- per tahun.
Sekretaris Utama BNN RI, mengapresiasi dukungan Pemerintah serta DPRD Kab. Pasuruan dalam fasilitasi P4GN tersebut. Ia mengatakan di tengah efisiensi anggaran yang saat ini tengah dilakukan pemerintah, sinergi ini sangat berarti bagi BNN, khususnya BNN Kabupaten Pasuruan dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bidang P4GN. Ia berharap pinjam pakai gedung kantor ini dapat dilakukan hingga gedung kantor BNN Kab. Pasuruan dapat dibangun di atas tanah hibah.
Selain membahas aset hibah, pertemuan ini juga mendiskusikan beberapa poin penting terkait rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Situasi dan kondisi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja Kab. Pasuruan yang cukup mengkhawatirkan, mendorong DPRD Kab. Pasuruan untuk dapat menghadirkan layanan rehabilitasi bagi warga Kab. Pasuruan. Pihaknya juga berharap adanya pembinaan secara menyeluruh terhadap remaja yang terpapar penyalahguna narkoba agar selanjutnya dapat menjadi contoh bagi remaja lainnya sehingga mampu membentengi diri dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Menanggapinya, Sekretaris Utama BNN RI mengatakan bahwa BNN siap mendukung hal tersebut. BNN akan memberikan pendampingan dan dukungan SDM dalam rangka memenuhi layanan rehabilitasi yang sesuai dengan SNI.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN