
Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima audiensi dari Pemerintah Kabupaten Banjar terkait usulan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banjar. Pertemuan yang berlangsung hangat di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, ini menjadi langkah maju yang signifikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyie, yang memimpin langsung audiensi tersebut, menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Beliau menekankan bahwa kondisi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banjar sudah sangat memprihatinkan dan mengancam generasi penerus bangsa.
“Pembentukan BNNK di Kabupaten Banjar adalah kebutuhan mendesak. Kami berharap dengan adanya badan ini, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih maksimal dan terfokus,” ujar Said Idrus dalam pertemuan, Rabu (23/4).
Dalam audiensi tersebut, Pemkab Banjar juga menyampaikan kesiapan mereka dalam mendukung operasional BNNK nantinya. Beberapa poin dukungan yang disampaikan antara lain menyiapkan lahan seluas 4.251,462 m² untuk kantor BNNK, gedung sementara seluas 607 m², kendaraan operasional, serta membentuk Satgas P4GN Daerah dan siap mengalihkan 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memperkuat BNNK nantinya.
Lebih lanjut, Pemkab Banjar juga telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 1,5 miliar untuk tahun 2024 melalui Surat Pernyataan Bupati, dengan komitmen anggaran berkelanjutan selama lima tahun ke depan jika usulan BNNK disetujui oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, yang menerima audiensi tersebut menyambut baik inisiatif dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Banjar. Beliau mengapresiasi komitmen yang telah ditunjukkan dan menyatakan bahwa BNN akan menindaklanjuti usulan ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami melihat adanya tekad yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Banjar untuk bersama-sama BNN memerangi narkoba. Ini adalah modal yang sangat baik, selanjutnya, Kami akan melakukan kajian dan evaluasi terkait usulan ini,” ungkap Sekretaris Utama BNN RI.
Pembentukan BNNK di tingkat kabupaten/kota merupakan salah satu strategi BNN dalam memperluas jangkauan pencegahan dan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat akar rumput. Dengan adanya BNNK, diharapkan penanganan masalah narkoba di Kabupaten Banjar akan menjadi lebih efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan karakteristik wilayah setempat.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN