Badan Narkotika Nasional resmi menerima hibah satu aset Barang Milik Negara (BMN) eks Pertamina berupa tanah dan bangunan senilai Rp 158 miliar dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Naskah dan berita acara hibah aset BMN ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dengan Sekretaris Utama BNN Drs. S. Mamadoa di Gedung DJKN, Jakarta, selasa (7/8).Lebih lanjut, Isa Rachmatarwata mengatakan, hibah tanah ini diperuntukkan bagi pembangunan Gedung Pusat Kantor BNN beserta fasilitasnya. Pemberian hibah dan serah kelola aset ini merupakan aset eks Pertamina yang dikembalikan ke negara sejak tahun 2003 lalu.”Jadi Pertamina waktu kita mengubahnya menjadi PT tahun 2003 itu kan dipisah, ada aset-aset yang tetap masuk di neracanya Pertamina, ada yang diserahkan kembali kepada negara. Nah itu yang dikelola selama bertahun-tahun,” kata Isa.Aset yang diberikan kepada BNN melingkupi, Tanah seluas 13.305 m2 dan tiga bangunan senilai Rp 158 miliar antara lain bangunan utama, bangunan tempat ibadah dan bangunan rumah. berkedudukan di Jalan Abdul Muis Nomor 68, Jakarta Pusat, DKI Jakarta ini kemudian ditetapkan status penggunaannya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang digunakan sebagai gedung Kantor Pusat BNN.Dengan menerima hibah aset tanah dan bangunan kepada BNN, diharapkan upaya P4GN di Indonesia dapat berjalan optimal dan mendukung secara penuh seluruh program yang telah dicanangkan oleh BNN dalam mewujudkan Indonesia Bersih dari narkoba.
Berita Utama
BNN terima aset eks Pertamina sebagai Gedung Kantor Pusat BNN
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
