Badan Narkotika Nasional resmi menerima hibah satu aset Barang Milik Negara (BMN) eks Pertamina berupa tanah dan bangunan senilai Rp 158 miliar dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Naskah dan berita acara hibah aset BMN ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dengan Sekretaris Utama BNN Drs. S. Mamadoa di Gedung DJKN, Jakarta, selasa (7/8).Lebih lanjut, Isa Rachmatarwata mengatakan, hibah tanah ini diperuntukkan bagi pembangunan Gedung Pusat Kantor BNN beserta fasilitasnya. Pemberian hibah dan serah kelola aset ini merupakan aset eks Pertamina yang dikembalikan ke negara sejak tahun 2003 lalu.”Jadi Pertamina waktu kita mengubahnya menjadi PT tahun 2003 itu kan dipisah, ada aset-aset yang tetap masuk di neracanya Pertamina, ada yang diserahkan kembali kepada negara. Nah itu yang dikelola selama bertahun-tahun,” kata Isa.Aset yang diberikan kepada BNN melingkupi, Tanah seluas 13.305 m2 dan tiga bangunan senilai Rp 158 miliar antara lain bangunan utama, bangunan tempat ibadah dan bangunan rumah. berkedudukan di Jalan Abdul Muis Nomor 68, Jakarta Pusat, DKI Jakarta ini kemudian ditetapkan status penggunaannya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang digunakan sebagai gedung Kantor Pusat BNN.Dengan menerima hibah aset tanah dan bangunan kepada BNN, diharapkan upaya P4GN di Indonesia dapat berjalan optimal dan mendukung secara penuh seluruh program yang telah dicanangkan oleh BNN dalam mewujudkan Indonesia Bersih dari narkoba.
Berita Utama
BNN terima aset eks Pertamina sebagai Gedung Kantor Pusat BNN
Terkini
-
KEPALA BNN RI: KARIER TANPA BATAS DIMULAI DARI HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA 14 Jan 2026 -
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI REKTOR UNIVERSITAS PANCASILA 14 Jan 2026 -
BNN DAN PB AL WASHLIYAH PERKUAT SINERGI HADAPI PENINGKATAN PREVALENSI NARKOBA 13 Jan 2026 -
HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026 -
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026 -
KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026
Populer
- LANTIK 13 PEJABAT TINGGI PRATAMA, KEPALA BNN RI: TEKANKAN PENTINGNYA SOLIDITAS DAN INTEGRITAS DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 15 Des 2025

- HADIRI PERESMIAN MASJID JAMI AR RIDWAN, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI KEBANGSAAN 14 Des 2025

- BNN TERIMA PENGHARGAAN OPSI KEMENPANRB ATAS INOVASI LAYANAN REHABILITASI PADA KELOMPOK RENTAN 15 Des 2025

- PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025

- AUDIENSI DENGAN BNPP, KEPALA BNN RI SOROTI ANCAMAN NARKOTIKA DI JALUR PERBATASAN 16 Des 2025

- BNN GOES TO SCHOOL, KEPALA BNN RI AJAK PELAJAR SMPN 70 JAKARTA WUJUDKAN SEKOLAH BERSINAR 16 Des 2025

- BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025
