
Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan memperluas sinergi lintas sektor melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), serta penguatan intervensi di Desa Sancang, Garut, Jawa Barat, sebagai model desa pesisir tangguh dan bersih narkoba, Rabu (9/7).
Disaksikan langsung oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dan Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, Perjanjian Kerja Bersama tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT serta Deputi Bidang Pencegahan BNN. Langkah ini menegaskan bahwa BNN tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada penguatan komunitas, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan.
BNN menilai keberhasilan program P4GN sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak. Di Kabupaten Garut, pembentukan Tim Terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta perangkat desa menjadi fondasi utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Sinergi ini diperkuat dengan keterlibatan aktif masyarakat melalui pembentukan relawan, agen pemulihan, dan kelompok kerja di tingkat desa hingga lingkungan pendidikan.
Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, dipilih sebagai lokus utama intervensi karena posisinya yang strategis di pesisir selatan Garut dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Tasikmalaya. Dengan luas wilayah 5.234,49 hektare, garis pantai 12,76 km, dan penduduk 7.170 jiwa, desa ini dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan narkotika. Hal tersebut didukung oleh banyaknya pelabuhan tikus di kawasan Cipangkis, Cibako, dan Cipanglembuan.
“Perkembangan industri pariwisata yang signifikan di kawasan ini juga dapat berdampak pada perkembangan pola pikir masyarakatnya, untuk itu pemerintah setempat harus mampu menyikapinya dengan sangat baik,” imbuh Kepala BNN RI.
Berbagai intervensi telah dilakukan, meliputi pembentukan relawan dan agen pemulihan yang aktif dalam sosialisasi, deteksi dini, dan pemulihan berbasis komunitas. Sejumlah regulasi diterbitkan sebagai bentuk kolaborasi dan dukungan pemerintah daerah dalam mendukung P4GN.
Penguatan ketahanan keluarga, serta edukasi dan sosialisasi juga dilakukan melalui pendekatan keagamaan, tradisi lokal (Hajat Laut, Khutbah Jumat), serta kegiatan sekolah dan masyarakat. Pemetaan wilayah rawan dan deteksi dini secara rutin dilakukan guna menentukan titik rawan serta memastikan dampak dari intervensi yang dilakukan.
Dihadiri oleh Wakil Menteri Desa PDT, Ahmad Riza Patria, serta Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, M. Fadil Imron, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh nasional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba berbasis komunitas dan kearifan lokal. BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat ketahanan keluarga, dan menjadi bagian dari gerakan nasional mewujudkan Indonesia Bersinar (bersih narkoba).
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN